Main Kasar, Sejumlah Baliho Caleg Partai Demokrat Kota Pekanbaru Dirusak Orang Tak Dikenal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aksi kriminal jalanan berupa tindakan pengerusakan baliho sosialisasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menerpa kader Partai Demokrat Kota Pekanbaru. Sejumlah alat peraga sosialisasi Bacaleg diduga telah dirusak orang tak dikenal (OTK).
Aksi main kasar ini telah terjadi secara massif sejak awal Oktober ini. Kasus terakhir terjadi di Jalan Sentosa, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya pada Selasa (31/10/2023) dini hari tadi.
Aksi terakhir ini sempat terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan dua orang pria berkendara sepeda motor tengah melakukan perobekan secara sengaja baliho Bacaleg Partai Demokrat.
Ironisnya, pengerusakan baliho caleg Demokrat secara massif terjadi di dapil Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Sail. Adalah baliho milik Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang telah dirusak oleh OTK tersebut.
Pengerusakan baliho antara lain terjadi di Jalan Surabaya, Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai dan Cinta Raja dan Jalan Thamrin, Pekanbaru.
Tindakan pengerusakan baliho Bacaleg ini mendapat respon serius dari DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru. Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru, Desi Susanti menjelaskan, kejadian pengerusakan baliho bacaleg Partai Demokrat kerap terjadi di sejumlah dapil.
Menurutnya, aksi tersebut telah merugikan bacaleg dan masyarakat yang kehilangan kesempatan untuk mengetahui sosok calon wakil rakyat.
Ia tak habis pikir manakala sejumlah baliho Bacaleg dirusak ketika pemilu yang merupakan pesta demokrasi rakyat, harusnya dirayakan dengan kegembiraan. Lagi pula, pemasangan baliho tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Bacaleg sesuai ketentuan KPU memiliki hak untuk melakukan sosialisasi dengan alat peraga seperti baliho. Lewat sosialisasi di baliho masyarakat akan mengenal dan akan mendalami sosok calon wakil rakyat," kata Desi, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, aksi pengerusakan baliho tersebut merupakan perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan tergolong tindakan melanggar hukum.
"Merusak hak milik pribadi orang lain tentunya adalah perbuatan tindak pidana," tegasnya.
Desi menegaskan, partainya sedang menginvestigasi kasus pengerusakan baliho ini. Meski belum bisa memastikan kalau aksi tersebut dilakukan secara terencana, namun ia mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan.
"Seluruh kader juga telah diperintahkan untuk bergerak dan menjaga baliho sosialisasi bacaleg. Jika perlu pelakunya ditangkap tangan. Kader di akar rumput dalam posisi stanby dan memantau setiap pergerakan," tegas Desi. (KB-09/Malik)