Menanti Suksesi Mulus Direktur Utama BRK Syariah, Ujian Kaderisasi Internal Bank Pelat Merah Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) awal pekan kemarin telah merekomendasi 3 orang kandidat Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) lolos dalam uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) awal pekan lalu. Ketiganya menyisihkan 6 pelamar lain yang ikut dalam UKK dilaksanakan Tim Seleksi Dirut BRK Syariah melibatkan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta.
Ketiga calon orang nomor satu di bank pelat merah daerah Riau-Kepri tersebut yakni Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah dan Hendra Buana. Selanjutnya, pemegang saham akan memilih dua orang di antaranya untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).
OJK akan melakukan proses PKK mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. Proses PKK di OJK ini akan berlangsung lebih ketat, akurat serta mendalam sebagai etape akhir dari rangkaian seleksi calon dirut.
Tentu saja, proses UKK yang dilakukan Tim Seleksi telah menyaring para kandidat yang memiliki kualifikasi kualitatif maupun kuantitatif paling relevan dan terbaik.
Jika ditilik dari profilnya, Fajar Restu Febriansyah yang kini menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah merupakan sosok yang sudah bertungkus lumus puluhan tahun di BRK Syariah. Tugasnya memastikan seluruh kegiatan bank berjalan sesuai aturan, memitigasi risiko dan kontrol internal bank. Dalam setahun terakhir, pembenahan internal BRK Syariah telah dilakukan secara sejuk, namun progresif.
Hendra Buana juga dikenal bertangan dingin dalam proses konversi BRK menjadi bank syariah. Keterlibatannya sebagai Project Manager Office (PMO) telah memuluskan proyek konversi BRK Syariah yang tahun lalu diresmikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Sementara itu, Ferry Ardiansyah diketahui berkhikmat di Bank DKI. Pria kelahiran Jakarta pada 20 September 1977 silam ini, sejak Juni 2022 lalu menjabat sebagai SEVP Risiko Kredit Bank DKI.
Suksesi Direktur BRK Syariah kali ini cukup menarik. Pertama, karena wajah BRK Syariah yang telah berubah pasca konversi sukses menjadi perbankan syariah. Pembenahan internal, penyesuaian ekosistem bisnis dan tantangan kemajuan baru harus dilanjutkan secara lebih konsisten.
Suksesi ini juga bisa dimaknai sebagai ujian kemapanan dari proses kaderisasi internal yang sudah berjalan puluhan tahun di BRK Syariah. Generasi di jajaran eksekutif BRK Syariah yang saat ini bertugas, tak berlebihan jika disebut sebagai perwajahan dari eksistensi regenerasi kepemimpinan perbankan daerah ini.
Tentu saja, kaderisasi internal perbankan daerah memiliki karakteristik dan kekhususan yang agak berbeda bila dibandingkan dengan perbankan umum nasional lainnya, termasuk perbankan swasta nasional. Kaderisasi internal bank daerah perlu ditempatkan sebagai upaya menjaga koeksistensi lokalitas. Di dalamnya ada unsur pride dan kebanggaan daerah.
Kader-kader internal BRK Syariah kini harus tampil membuktikan keberhasilan proses kaderisasi yang sudah berlangsung selama ini. Lewat proses yang sangat selektif dan ketat, penting rasanya jika bank daerah ini memberikan porsi yang paling ideal bagi suksesor yang berasal dari internal.
Namun, semuanya itu mesti dilakukan sesuai mekanisme dan aturan perbankan yang berlaku serta memenuhi segala aspek penilaian sebagai pemimpin perbankan.
Sebagai perbankan milik pemerintah daerah, tentu saja suksesi jabatan Direktur Utama BRK Syariah menjadi ajang 'ujian' untuk memastikan keberlanjutan tata kelola perbankan bisa berjalan soft, sejuk dan terkendali. Mengingat sifat bisnis perbankan yang sangat sensitif dengan pasar serta terkait dengan trust.
Sangat penting sekali untuk menjaga kondusivitas dalam proses transisi kepemimpinan di BRK Syariah saat ini. Menjauhkan hiruk pikuk, perdebatan yang kontraproduktif dan pertarungan gelap menjadi pilihan yang harus ditempuh.
Tentu saja ada kompetisi dalam memasuki ujung proses seleksi Dirut BRK Syariah. Namun yang harus dipastikan, ruang rivalitas idealnya harus dilakukan secara sportif dan elegan serta penuh kedewasaan demi membesarkan BRK Syariah.
Keputusan untuk penetapan sosok Dirut BRK Syariah akan tergantung pada sikap dan pilihan pemegang saham. Pemprov Riau yang memiliki porsi saham terbanyak memiliki andil dalam proses ini, setelah proses PKK oleh OJK tuntas.
Tak ada gading yang tak retak. (*)