Hanya Dipakai untuk Beristirahat, Pemilik Rumah di Kertanegara 46 yang Disewa Firli Bahuri Turut Diperiksa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut pengakuan Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap kediaman kliennya yang berada di Jalan Kertanegara itu merupakan sewaan. Fungsi rumah itu persinggahan Firli untuk istirahat.
Buntut dari pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023), ini polisi memeriksa pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli hari ini
"Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Ian menerangkan rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah ini sudah ditempati Firli selama 20 tahun.
"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," terang Ian.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan lainnya dilakukan di kediaman Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, rumah di Kertanegara tersebut diduga dipakai Firli Bahuri untuk bertemu dengan pejabat di luar kedinasan. Bahkan, rumah di kawasan elite ini disebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (*)