Terungkap! Ini Penyebab PDI Perjuangan Tak Pecat Gibran Meski Melenceng dari Keputusan Partai
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan alasan partainya tak berhentikan Wali Kota Solo sekaligus kader partainya, Gibran Rakabuming Raka usai menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Diketahui, langkah Gibran berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Menurut Basarah, partainya saat ini menunggu etika politik Gibran untuk mundur secara resmi dari partai. Namun di luar itu, dia meyakini masyarakat sudah menganggap Gibran keluar dari PDIP.
"Bagi PDI Perjuangan kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP, kita bisa lihat dari tanggapan-tanggapan masyarakat tentang hal ini," kata Basarah di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar itu menyebut keputusan Gibran dengan menjadi cawapres Prabowo telah keluar dari garis partai untuk tegak lurus pada arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia menyinggung etika politik yang mestinya dimiliki Gibran sebagai kader PDIP. Sebab, partai telah memerintahkan semua kader untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP," kata Basarah.
Basarah menunggu upaya baik dari Wali Kota Solo tersebut setelah memutuskan sebagai cawapres Prabowo Subianto yang berbeda dengan partainya. Ia menyebut di setiap partai ada aturan mainnya.
"Ya kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk namanya menunjukkan iktikad baiknya ketika dia secara resmi mengambil keputusan yang berbeda dari garis-garis politik resmi partai, yaitu mengusung Mas Ganjar dan Prof Mahfud Md," sambungnya.
Seperti diketahui, Gibran secara resmi telah mendaftar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Keduanya telah melakukan pendaftaran bersama parpol koalisi ke KPU pada Rabu (25/10/2023).
Gibran dan Prabowo diusung sembilan partai, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Garuda. (*)