Begini Kacaunya BUMN Sebelum Erick Thohir Lakukan Transformasi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kerap merombak jajaran direksi di perusahaan pelat merah. Tercatat, ada beberapa BUMN yang mengalami penggantian manajemen, mulai dari Berdikari hingga Pupuk Indonesia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap, langkah Erick Thohir dalam melakukan transformasi menghasilkan sejumlah perubahan. Ia menyebut, jumlah deputi di Kementerian BUMN kini semakin ramping.
Arya mengatakan, langkah awal saat Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN adalah dengan melakukan reformasi birokrasi.
"Ketika Pak Erick masuk ke Kementerian BUMN adalah melakukan reformasi birokrasi. Dulunya kita punya deputinya itu bisa sampai 9 atau berapa, itu tinggal 3 deputi kedeputian. Kemudian 2 wakil menteri," kata Arya dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Arya menyebut, deputi tersebut salah satunya terkait hukum. Arya bercerita, ketika awal Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, banyak perusahaan pelat merah mengalami persoalan hukum.
"Bahkan yang lebih menyedihkan dulu antara BUMN itu saling gugat di kejaksaan sampai ke pengadilan," katanya.
Arya menyebut, saat ini bisa dikatakan tidak ada BUMN saling gugat. Sebab, semuanya diselesaikan di Kementerian BUMN.
"Kan lucu saudara sendiri saling gugat, dulu itu terjadi," katanya.
"Bukan artinya masalah hukum baik-baik selesai, nggak. Karena problem-nya perdata banyak, masalah aset, dan sebagainya bisa dibicarakan atau masalah utang dan sebagainya bisa diselesaikan di meja kita," paparnya.
Lebih lanjut, Arya mengatakan, transformasi lain yang telah dilakukan ialah merampingkan jumlah BUMN.
"Kita merestrukturisasi BUMN dari 140 sekian BUMN tinggal sekarang 40 BUMN, itu juga perubahan besar, baik itu namanya merger, holdingisasi," ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat beberapa BUMN jadi sasaran perombakan direksi BUMN, diantaranya ada Berdikari di akhir Juni 2023 lalu. Kemudian, adan penunjukkan Direktur Utama di Pupuk Indonesia, Direktur Komersial di Krakatau Steel, hingga perombakan di tubuh direksi dan pengawas Peruri. (*)