Inilah 3 Kandidat Direktur Utama BRK Syariah Lolos Seleksi UKK, Gubernur Syamsuar Akan Pilih 2 Nama
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tiga nama kandidat Direktur Utama Bank Riau lolos dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Selanjutnya, ketiga nama calon pemimpin tertinggi bank kebanggaan daerah ini akan diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar selaku pemegang saham.
Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan menjelaskan, tiga nama yang lulus UKK merupakan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan nilai yang diberikan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Sebelumnya, berdasarkan catatan SabangMerau News, ada 9 pelamar calon Dirut BRK Syariah yang mengikuti UKK dilaksanakan Timsel bersama LPPI Jakarta.
Adapun ketiga calon Dirut BRK Syariah yang lolos uji kepatutan dan kelayakan yakni Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah dan Hendra Buana.
Diketahui, Fajar saat ini menduduki jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah dan Hendra Buana juga duduk dalam posisi eksekutif di bank plat merah ini. Sementara, Ferry Ardiansyah berdasarkan penelusuran bertugas di Bank DKI Jakarta.
M Job Kurniawan menjelaskan ketiga calon Dirut BRK Syariah akan diserahkan kepada Gubernur Riau melalui Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau. Selanjutnya, Gubernur Riau akan melakukan proses wawancara sebagai rangkaian akhir sebelum dua nama diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dua nama hasil dari proses wawancara Gubernur Riau akan disampaikan ke OJK," kata Job, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK) diikuti 9 kandidat Dirut BRK Syariah. Adapun kesembilan calon yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti UKK yakni Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah, Hendra Buana, Imran, Irfan Budiman, Muhammad Affan, Muhammad Jazuli, Syafid Hidayat, dan Wan Mukhlis.
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) telah dilakukan pada dua tempat. Yakni dilakukan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta dan di Kantor Pusat BRK Syariah Menara Dang Merdu Pekanbaru.
Adapun pelaksanaan UKK di LPPI Jakarta berlangsung pada 11 hingga 14 Oktober lalu. Materi yang diujikan meliputi Studi Kasus (Case Study), Asesmen Kompetensi Manajerial dan Asesmen Kompetensi Teknis.
Sementara, pelaksanaan seleksi UKK di Kantor Pusat BRK Syariah Pekanbaru dilakukan pada 20 hingga 21 Oktober silam. Agendanya meliputi penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.
Pada tahapan UKK dengan materi studi kasus (case study), para kandidat dirut tidak diperkenankan membawa literatur, gadged, dan laptop.
Sementara, dalam sesi materi asesmen kompetensi teknis, masing-masing peserta diberikan waktu 120 menit. Terdiri dari durasi persentasi 30 menit dan wawancara selama 90 menit. (*)