Tidak Diberi Uang, Cucu di Kepulauan Meranti Pukuli Kakeknya Pakai Kayu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Olet (83) dilarikan ke Poskesdes karena mengalami pendarahan di bagian kepala lantaran dipukuli oleh cucunya Awi (28).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling melalui Kasat Reskrim, IPTU AGD Simamora mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu tanggal (18/10/2013) sekira pukul 17.00 WIB, berawal dari sang cucu bernama Awi meminta uang kepada kakeknya.
Pelaku yang marah lantaran sang kakek mengatakan tidak punya uang, lalu mengambil kayu dan mendatangi kakeknya lagi.
"Seorang pemuda meminta uang kepada kakeknya. Selanjutnya pemuda tersebut langsung memukul kakeknya dengan kayu sepanjang 1 meter setelah korban menjawab uangnya tidak ada. Korban yang dipukul sebanyak satu kali di bagian kepalanya itu mengalami pendarahan dan dilarikan ke Poskesdes untuk mendapatkan pengobatan, Selanjutnya keluarga korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Kepulauan Meranti," jelas Simamora, Senin (23/10/2023).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kasat Reskrim, Iptu AGD Simamora langsung memerintahkan anggota Sat Reskrim Polres turun ke lokasi kejadian perkara guna memastikan kejadian tersebut.
Dikatakan, usai menganiaya kakeknya, Awi langsung bersembunyi di dalam rumahnya.
Mendapatkan informasi bahwa pelaku pemukulan sedang berada dirumahnya, anggota Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku diamankan, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujar Simamora.
Selanjutnya Awi dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," pungkasnya. (R-01)