Sangat Menyentuh! Effendi Sianipar-Patar Sitanggang Bayar Kerugian Pelaku UMKM Korban Dugaan Penipuan di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau 1, Ir Effendi Sianipar MSi menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap para pelaku UMKM yang menjadi korban dugaan penipuan event organizer di Pekanbaru. Politisi PDI Perjuangan tersebut lamgsung membayar kerugian puluhan pelaku UMKM yang tertipu karena kegiatan konser yang dijanjikan event organizer tak dilaksanakan di SKA Co Ex.
"Begitu mendengar informasi dari saudara saya Patar Sitanggang bahwa ada pedagang UMKM diduga menjadi korban penipuan, hati saya langsung tersentuh. Mereka ini harus kita bantu. Mereka membutuhkan dukungan kita," kata Effendi Sianipar didampingi calon anggota DPD RI dapil Riau, Patar Sitanggang SH, MH dalam pertemuan berlangsung di sebuah restoran di Pekanbaru, Senin (23/10/2023).
Effendi Sianipar yang kembali dicalonkan sebagai caleg DPR RI dapil Riau 1 menilai, sektor UMKM sangat rentan. Sehingga jika mereka tertipu, modal usaha yang dimiliki akan habis.
"Jangan sampai pelaku UMKM yang diduga korban penipuan ini bangkrut. Oleh sebab itu, kerugian mereka harus kita tanggung, agar mereka bisa kembali berjualan. Apalagi, usaha mereka skala mikro, tapi mereka harus memenuhi kebutuhan keluarganya," kata Effendi.
Ia berharap, pembayaran kerugian pelaku UMKM tersebut bisa membangun motivasi dan semangat baru bagi para korban. Namun, ia berpesan agar ke depan para pelaku UMKM berhati-hati atas segala bentuk penawaran usaha.
"Ayo, kembalilah bersemangat. Bapak-bapak dan ibu-ibu harus kembali memulai usaha. Tapi, ke depan harus berhati-hati, agar tak menjadi korban lagi," kata Effendi.
Feli, salah satu terduga korban penipuan mengaku terharu dengan perhatian yang diberikan Effendi Sianipar dan Patar Sitanggang.
"Semoga kebaikan Pak Effendi dan Pak Patar berbuah kesehatan dan kesuksesan. Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Kami tak bisa membalasnya," kata Feli.
Adapun penyerahan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM besarnya mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Sementara itu, Patar Sitanggang SH, MH meminta agar Kepolisian Resor (Polres) Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan para pelaku UMKM yang menjadi korban dugaan penipuan event organizer.
"Kami meminta agar kasus ini menjadi atensi Pak Kapolresta dan Pak Kapolda. Karena ini menyangkut nasib rakyat kecil, yakni pelaku UMKM yang sangat rentan," kata Patar yang juga kuasa hukum pelaku UMKM korban dugaan penipuan.
Menurutnya, tanpa tindakan hukum yang tegas dan terukur, dikhawatirkan akan timbul korban-korban lain yang menerpa kelompok pelaku UMKM.
"Kami juga meminta Pemko Pekanbaru agar memberikan perhatian atas persoalan ini. Agar pelaku UMKM ini dibina dan diberdayakan," kata Patar yang merupakan calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau.
Patar juga menyampaikan apresiasi terhadap Effendi Sianipar yang telah menunjukkan perhatian konkret kepada para terduga korban.
"Pak Effendi tak banyak cakap. Begitu saya sampaikan ada masalah yang menimpa pelaku UMKM, Beliau (Effendi Sianipar) langsung minta agar para korban diperhatikan. Dan hari ini kita bisa berkumpul sekaligus penyerahan bantuan atas kerugian para pelaku UMKM," kata Patar didampingi anggota DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan.
Kronologi Dugaan Penipuan
Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM di Kota Pekanbaru merasa tertipu dengan janji pelaksanaan konser di SKA Co Ex Pekanbaru. Mereka sudah menyetor uang sewa lapak berjualan di arena konser. Nyatanya, konser yang dijadwalkan pada 14 hingga 15 Oktober mendatang tidak digelar di SKA Co Ex.
Para pelaku UMKM tersebut pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, Selasa (10/10/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Patar Sitanggang SH, MH dan rekan, perwakilan pelaku UMKM mendatangi Mapolresta Pekanbaru membuat laporan.
Patar Sitanggang menjelaskan, laporan tersebut atas dugaan penipuan yang dialami sejumlah kliennya dengan modus menjanjikan tempat berjualan di SKA Co Ex Pekanbaru. Awalnya, para kliennya mendapat tawaran dari pihak event organizer inisial MC bisa berjualan di SKA Co Ex lewat WhatsApp Group (WAG) pada September lalu.
Syaratnya yakni membayar sejumlah uang berkisar di atas Rp 1 juta. Pembayaran pun dilakukan lewat sistem transfer.
Namun, tak berselang lama pada awal Oktober, manajemen Swiss Bel-Inn SKA dan SKA Co Ex Pekanbaru mengedarkan surat pemberitahuan menyatakan konser pada tanggal 14-15 Oktober tidak digelar di fasilitas milik mereka. Alasannya, karena tidak adanya koordinasi lanjutan dari pihak panitia sejak September lalu.
Pemberitahuan ini sontak membuat para pelaku UMKM panik. Mereka kemudian mencoba menanyakan kabar tersebut kepada petugas admin event organizer MC.
Patar menjelaskan, saat kliennya melakukan konfirmasi melalui WA, pihak event organizer MC tak memberikan respon. Mereka lantas mendatangi rumah pihak event organizer MC di Jalan Taman Sari, Tangkerang Selatan, Bukit Raya. Namun rumah tersebut kosong.
"Warga dan satpam setempat masih menunggu di depan rumah tersebut dari pagi hari tadi," kata Patar didampingi anggota tim hukum Suwandi Hutasoit SH.
Feli, salah satu korban menuturkan mereka ingin agar hak mereka dikembalikan dan terlapor bertanggung jawab.
Diketahui, pelaku UMKM diperkirakan lebih dari sebanyak 30 orang. Pihak event organizer MC belum dapat dikonfirmasi tentang laporan ke polisi ini. (*)