Akhir Cerita Presiden Paling Dipuji dan Kontradiksi Pewarisan Kekuasaan Tak Beda dengan Penguasa Lain
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo dianggap lepas tangan dalam manuver politik yang menguntungkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming.
“Presiden Jokowi, terlepas dari anggapan bahwa ia cawe-cawe dalam proses Pilpres, tentu bisa menghentikan proses pengajuan permohonan uji konstitusi sejak dini, demi kondusivitas situasi," kata salah satu deklarator Maklumat Juanda, Erry Riana Hardjapamekas, Minggu (22/10/2023).
“Fakta bahwa Presiden mendiamkan, termasuk juga tidak memberikan imbauan kepada partai-partai yang memanfaatkan namanya, untuk menghentikan proses tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi membiarkan dirinya masuk ke kebiasaan mewariskan kekuasaan (politik dinasti)," lanjutnya.
Menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, wajar bila publik kemudian menilai Jokowi tak ubahnya penguasa lain yang ingin agar kekuasaan berikutnya dilanjutkan oleh keluarganya.
Bila itu terbukti benar, lanjut Erry, maka hal itu merupakan bahaya untuk budaya politik dan kultur demokrasi.
“Karena setelah 25 tahun reformasi, presiden yang paling dipuji ternyata memutar balik harapan. Ini contoh buruk dari figur yang semula diharapkan memberi contoh baik," ungkap Erry.
Dengan situasi seperti ini, maka Jokowi dianggap hanya mewariskan pembangunan fisik sebagai legasi kepemimpinannya selama 10 tahun.
"Sebab, di wilayah kelembagaan demokrasi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dianggap lemah, dan dalam penghormatan terhadap konstitusi justru terjadi perbuatan tercela," ujar Erry.
Erry berharap, Jokowi mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kultur yang baik dan menjauhkan politik dinasti dari Pilpres 2024.
“Saya pikir masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk kembali menjadi figur yang memberi harapan. Sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden secara definitif pada bulan November nanti," jelasnya.
Sebelumnya, kartu politik Gibran pada Pilpres 2024 menjadi hidup setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.
Sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023) itu, nama Wali Kota Solo tersebut kian santer dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Gibran bahkan terbang langsung ke Jakarta sejak Jumat (19/10/2023) dan bertandang ke ketua-ketua umum partai politik KIM.
Sebelumnya, Gibran juga menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden dari Partai Golkar pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu (20/10/2023).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo merestui dan menganggap manuver politik putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, jelang Pilpres 2024 menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.
Jokowi tak menepis maupun mengonfirmasi apakah Gibran telah memberi tahu ataupun berdiskusi terkait langkah politiknya belakangan.
Di sisi lain, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Gibran sebagai bakal cawapresnya. Keputusan ini diambil secara aklamasi, bulat dan konsensus oleh seluruh elite partai politik KIM. (*)