SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
    • IHSG Terbang ke Atas 6.000, Bursa Asia Tertinggal di Belakang

      IHSG Terbang ke Atas 6.000, Bursa Asia Tertinggal di Belakang

      12/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
    • Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      12/06/2026  ❘  23:51 WIB
    • Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Suami Korban dalam Kasus Kematian Wanita Hamil di Dumai

      Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Suami Korban dalam Kasus Kematian Wanita Hamil di Dumai

      12/06/2026  ❘  20:48 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
    • Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Pesawat Putar Haluan dan Berputar di Langit Bandara SSK II

      Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Pesawat Putar Haluan dan Berputar di Langit Bandara SSK II

      13/06/2026  ❘  10:17 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Fikasa Grup Oleng Diterpa Pandemi, Agung Salim: Sejak Awal Kami Tawarkan Aset ke Archenius Napitupulu, Kami Tak Mungkin Lari Bisnis di Sini Semua!

Raya Desmawanto 08/02/2022  ❘  17:52 WIB • Hukrim
Bagikan :
Fikasa Grup Oleng Diterpa Pandemi, Agung Salim: Sejak Awal Kami Tawarkan Aset ke Archenius Napitupulu, Kami Tak Mungkin Lari Bisnis di Sini Semua!

Sidang perkara surat utang (promissory note) Fikasa Grup di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Foto: SabangMeraukeNews

SabangMerauke News, Pekanbaru - Empat orang bos Fikasa Grup mengungkapkan isi hatinya saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (7/2/2022). 'Empat Salim Bersaudara' itu menegaskan akan menyelesaikan seluruh tagihan utang kepada kreditur serta patuh pada mekanisme penyelesaian masalah secara bisnis.

"Kami tak mungkin lari. Kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah finansial ini. Tak mungkin kami lari, bisnis dan usaha ada di sini (Indonesia, red) semua," kata Agung Salim dalam kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan SH, MH.

BERITA TERKAIT:  4 Ahli 'Patahkan' Seluruh Dakwaan Jaksa di Kasus Investasi Fikasa Grup Empat Salim Bersaudara: Perkara Perdata, Bukan Pidana!

Ia menegaskan, aset-aset perusahaan tidak fiktif dan secara fisik bisa dilihat nyata adanya. Di antaranya dua unit hotel mewah di Pulau Bali senilai Rp 3,5 triliun. Ini belum termasuk properti lain dan sejumlah perusahaan air minum di Pulau Jawa.

Pantauan SabangMerauke News, dari 'Empat Salim Bersaudara' yang diperiksa secara bersamaan, terlihat dalam sidang Agung Salim dan Bhakti Salim secara konsisten menjawab dan tegas jelas pertanyaan majelis hakim dan jaksa. Sementara, dua lainnya yakni Elly Salim dan Christian Salim kerap menganggukkan kepala tanda mengiyakan keterangan dua saudaranya yang lain.

BERITA TERKAIT:  Nasabah Investasi Fikasa Grup Minta '4 Salim Bersaudara' Tak Dipidana: Kami Mau Damai, Agar Uang Kami Kembali!

Bhakti Salim menjelaskan, kebijakan perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal usaha dilakukan dengan menerbitkan surat utang/ promissory note (PN). Ia membantah PN sebagai deposito atau penyimpanan uang.

"Itu murni surat utang sebagai perjanjian sanggup bayar atas pinjaman uang yang perusahaan terima. Jadi, itu bukan simpanan apalagi deposito. Ini murni bisnis, kesepakatan dua pihak sebagai kreditur dan debitur," tegas Bhakti Salim.

BERITA TERKAIT:  Marketing Fikasa Grup Buka Suara: Pelapor Kasus Tahu dan Setuju Surat Utang Tak Ada Izin OJK, Semua Bunga Uang Ditransfer ke Rekeningnya!

Ia menegaskan, perusahaan Fikasa Grup sudah menerbitkan surat utang sejak lama, jauh sebelum pelapor Archenius Napitupulu dkk bergabung menjadi kreditur. Pola tersebut biasa dilakukan untuk penguatan cash flow perusahaan dalam pembangunan sejumlah unit usaha, di antaranya hotel di Pulau Dewata Bali.

"Saat itu, sekitar tahun 2016 kami sedang membangun hotel di Bali serta ada proyek lain. Hotel baru selesai pada tahun 2020," kata Agung.

Ia menjelaskan, terjadinya kemacetan pembayaran bunga dan pokok utang akibat pukulan pandemi Covid-19 yang datang sejak awal 2020 lalu. Saat itu, bisnis hotel, air minum dan properti yang dijalankan perusahaan oleng dan mati suri.

"Kunjungan wisatawan ke Bali mati total. Hotel sepi dan kami mengalami banyak kerugian. Sejak itu, keuangan perusahaan terganggu dan bisnis lain ikut kena imbasnya," tegas Agung.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya untuk membayar bunga dan pokok utang jatuh tempo. Caranya dengan mencari funding dan pinjaman lain, termasuk melego aset-aset yang ada.

"Namun, semua merasakan karena pandemi Covid-19, orang-orang menahan uangnya. Sulit menjual aset saat itu. Sehingga kami tidak bisa mendapatkan dana pembayaran bunga dan pokok utang. Apalagi, saat itu permintaan pokok utang sangat besar. Cash flow perusahaan terganggu," jelas Agung.

Agung menceritakan niat baik mereka untuk memenuhi kewajiban utang kepada Archenius Napitupulu. Pihaknya berkali-kali telah menawarkan aset kepada Archenius sebagai itikad baik pengganti pembayaran utang. Di antaranya dua sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Jakarta yang habis masa haknya pada 2030 dan 2040 mendatang. Namun, tawaran tersebut tak diterima oleh Archenius.

"Sejak awal gangguan finansial ini muncul, kami sudah tawarkan diganti dengan aset. Bahkan, kami siap untuk melakukan buy back dengan jangka waktu tertentu. Semua pola sudah kami tawarkan," tegas Agung.

Terkait laporan Archenius Napitupulu ke Bareskrim Polri yang membuat keempatnya menjadi tersangka, ditahan dan diadili saat ini, makin membuat kondisi bisnis perusahaan tak karu-karuan. Kontrol bisnis tak ada lagi dan jadi berantakan. Ditambah lagi dilakukannya blokir rekening dan penyitaan sejumlah aset perusahaan oleh Bareskrim Polri.

"Entah apa saja yang disita kami gak tahu. Semua ada di jaksa. Rekening juga diblokir. Dengan keadaan ini, bagaimana mungkin kami bisa menyelesaikan kewajiban utang kami? Mau bayar utang, tapi aset disita. Kami sangat sedih. Kami pun tak mau terjadi seperti ini," tegas Agung Salim.

 

Patuh Pada Mekanisme PKPU

Agung Salim menyatakan pihaknya patuh pada ketentuan hukum penyelesaian utang kepada kreditur. Itu sebabnya, gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diharapkan menjadi salah satu solusi masalah finansial yang melilit korporasi.

Putusan PKPU yang sudah ditetapkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Agustus 2020 pun, kata Agung Salim sudah jelas. Pihaknya sebenarnya ingin skema penyelesaian utang sesuai putusan PKPU bisa dilakukan sesuai kesepakatan dengan kreditur. Ada sejumlah aset yang dijaminkan dalam gugatan PKPU tersebut. Pembayaran utang dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun.

Agung menyatakan kalau Archenius Napitupulu pun ikut mendaftarkan diri dalam gugatan PKPU tersebut. Sumber SabangMerauke News menyebut belakangan Archenius menarik diri dari gugatan.

Agung merasa aneh mengapa aset yang sudah dijaminkan dalam gugatan PKPU ikut disita dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri terkait laporan Archenius.

"Kalau aset yang sudah dijaminkan di PKPU kemudian disita oleh kepolisian, bagaimana mungkin kami bisa selesaikan kewajiban pembayaran utang kami lewat skema yang sudah dibuat. Terus terang kami jadi sulit," kata Agung.

 

Jawab Tudingan Uang Rp 13 Triliun di Rekening

Dalam kesempatan sidang tersebut, Bhakti Salim pun mempertanyakan isu liar soal uang di rekening perusahaan Fikasa Grup sebesar Rp 13 triliun. Bhakti Salim mempertanyakan sumber dan akurasi data yang dipakai jaksa penuntut dalam mengungkap informasi uang jumbo itu ke publik.

"Itu uang yang mana Rp 13 triliun. Tolong jaksa menunjukkannya. Kami tak pegang data. Data ada semua sama jaksa. Kami mau ngomong apalagi karena data dipegang jaksa semua," kata Bhakti Salim.

 

Perihal adanya uang tersebut diungkap oleh pegawai Bank Central Asia (BCA) Jakarta yang hadir sebagai saksi dalam sidang dua pekan lalu. Menurut Bhakti, jikapun angka tersebut ada, namun uang itu adalah akumulasi transaksi keluar masuk (mutasi) uang lewat rekening perusahaan. Lagipula, uang itu disebut pegawai BCA sebagai akumulasi transaksi sejak tahun 2010 sampai 2020. Sementara Archenius Napitulu menjadi kreditur baru pada tahun 2016 lalu.

"Terus terang kami pun bingung dan gak bisa ngomong apa-apa soal angka itu. Darimana uang sebesar itu. Jadi tolong jaksa tunjukkan uang sebesar itu," kata Bhakti Shalim" 

Ketua majelis hakim, Dr Dahlan SH, MH sebelumnya telah menyatakan dalam perkara ini yang perlu dibuktikan adalah soal klaim kerugian sebesar Rp 84,9 miliar sebagaimana dalam laporan para pelapor.

Perkara ini mendudukkan lima terdakwa sebagai pesakitan hukum. Yakni terdiri dari 'Empat Salim Bersaudara' yang merupakan pemilik serta pengurus langsung perusahaan yang kerap disebut dengan Fikasa Grup. Keempat orang terdakwa tersebut yakni Bhakti Salim alias Bhakti yang merupakan Direktur Utama PT Wahana Bersama Nusantara sekaligus juga Direktur Utama PT Tiara Global Propertindo. Terdakwa Agung Salim alias Agung sebagai Komisaris Utama PT Wahana Bersama Nusantara.

Terdakwa ketiga yakni Elly Salim alias Elly selaku Direktur PT Wahana Bersama Nusantara sekaligus Komisaris PT Tiara Global Propertindo. Seorang terdakwa lain dari keluarga Salim yakni Christian Salim selaku Direktur PT Tiara Global Propertindo. Terdakwa kelima bernama Mariyani merupakan marketing kedua perusahaan. 

Para terdakwa dikenakan dakwaan pasal 46 ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.  Serta pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan pasal 372 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. (*)

 

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Fikasa GrupSurat UtangPromissory NoteBhakti SalimSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • AKBP Wendry Resmi Jabat Direktur Binmas Polda Riau

    AKBP Wendry Resmi Jabat Direktur Binmas Polda Riau

    Nasional •
    08/02/2022 ❘ 17:31 WIB
  • Polwan Cantik Jadi Buron Polisi, Ini Pesan Terakhirnya ke Suami

    Polwan Cantik Jadi Buron Polisi, Ini Pesan Terakhirnya ke Suami

    Nasional •
    08/02/2022 ❘ 16:18 WIB
  • Ragukan KLHK Soal Pemutihan Kebun Sawit di Kawasan Hutan, DPR: Jujur, Jangan Sembunyi-sembunyi!

    Ragukan KLHK Soal Pemutihan Kebun Sawit di Kawasan Hutan, DPR: Jujur, Jangan Sembunyi-sembunyi!

    Umum •
    08/02/2022 ❘ 16:07 WIB
  • Petani Sawit Riau Makin Kaya, Harga Stabil Rp 3.606 Per Kilogram

    Petani Sawit Riau Makin Kaya, Harga Stabil Rp 3.606 Per Kilogram

    Ekonomi •
    08/02/2022 ❘ 15:52 WIB
  • Maling Tak Punya Hati Embat 30 Lembar Seng Sekolah Dasar di Kampar

    Maling Tak Punya Hati Embat 30 Lembar Seng Sekolah Dasar di Kampar

    Hukrim •
    08/02/2022 ❘ 15:42 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan