Bursa CPO Indonesia Masih Sepi, Bappebti Ungkap Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Perdagangan Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia resmi dimulai pada hari, Jumat (20/10/2023). Pada hari debut tersebut, transkasi perdagangan reletif sepi. Bappebti menilai wajar landainnya transaksi di Bursa CPO pertama di Indonesia tersebut.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan tak kaget jika transaksi di hari pertama sepi. Sebab, lanjut Didid, Bursa CPO memang merupakan produk baru di Tanah Air.
"Buat kami pada intinya adalah memastikan [Bursa CPO] untuk mulai. Sesi I hanya 4 lot atau sekitar 100 metrik ton pada sesi I, itu memang sedikit sekali tapi menurut kami masih tetap bagus. Masih ada dua sesi lagi, siang dan malam," jelasnya di Kantor ICDX, Jumat (20/10/2023).
Kondisi itu juga yang membuat Bappebti hingga saat ini belum menargetkan nilai transaksi CPO per harinya. Didid mengatakan, target utama Bappebti saat ini ialah membantu ICDX sebagai penyelenggara Bursa CPO untuk menghadirkan jenis-jenis kontrak yang lebih variatif ke depannya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini hanya ada enam jenis kontrak penjualan CPO untuk setiap sesi perdagangan yang dibagi berdasarkan lokasi pengirimannya, yaitu tiga kontrak CPO Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara dan tiga kontrak Pelabujan Dumai, Riau.
"Saat ini kan baru Dumai dan Belawan, bayangan saya nanti bisa nanti dari Balikpapan ke Surabaya. Yang jual dari Balikpapan, yang dapat itu dari Surabaya. Harapan saya itu bisa juga dilakukan nanti dan makin lama makin banyak bukan hanya Belawan dan Dumai saja," sambung Didid.
Sebelumnya, penyelenggara tunggal Bursa CPO RI, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyampaikan terdapat 18 perusahaan sawit yang siap untuk berdagangan melalui Bursa CPO.
Kendati demikian, hanya terdapat 2 perusahaan sawit yang terlibat dalam perdagangan perdana CPO melalui bursa. Berdasarkan data ICDX, perdagangan perdana di Bursa CPO terjadi pada kontrak CPO bersertifikat ISPO.
Terdapat 4 lot atau sekitar 100 metrik ton CPO yang ditransaksikan pada harga Rp11.305 per kg sepanjang sesi I perdagangan Bursa CPO. Nilai tersebut lebih rendah 9,45% dari harga awal yang ditetapkan oleh ICDX sebesar Rp12.485 per kg. (*)