45 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Eks Mentan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin mengemuka. Hingga kini sudah ada 45 saksi yang diperiksa polisi.
"Perlu kami sampaikan, dalam tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (18/10/2023).
Dari puluhan saksi yang sudah diperiksa tersebut termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Hari ini, Rabu (18/10/2023) polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, termasuk Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Sebanyak 16 orang di antaranya memenuhi panggilan dan tiga orang lainnya absen pemeriksaan.
"Adapun tiga orang saksi yang hari ini dipanggil tidak hadir. Dua di antaranya kita terbitkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan. Satu orang lainnya yang tidak hadir namun ada keterangan alamat tidak lengkap, kita buatan panggilan ulang," ujarnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/10).
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," jelas Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berupa aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pada 12 Oktober 2023. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan setelah pihak berwenang melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan suami keponakan SYL. (*)