2 Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama Dicokok, Ini Peran dan Tugasnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Orang kepercayaan gembong narkoba Fredy Pratama terus diburu. Terbaru, Satgas Penanggulangan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri kembali menangkap dua orang kaki tangan Fredy Pratama.
Kasatgas Penanggulangan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Adi Suheri kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yakni Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG).
"SG merupakan keluarga dari FP yang mengetahui pekerjaannya adalah sebagai pengedar narkoba, sedangkan MNA bekerja sebagai kurir FP dari tahun 2011 sampai 2013," ucap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).
Adapun untuk peran dari SG, Asep mengatakan bahwa tersangka tersebut selama ini berperan membuat rekening guna menerima uang yang dialirkan oleh Fredy.
Usai menerima uang tersebut, SG kemudian membelikan sejumlah aset guna menyamarkan hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh Fredy.
"Tahun 2017 SG menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usahs Hotel Mentaya INN," jelasnya.
Selain itu SG juga diketahui membeli aset tanah bangunan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Selatan untuk digunakan keluarganya.
Sementara itu untuk peran MNA, tersangka tersebut menggunakan uang hasil penjualan narkotika tersebut untuk membeli Apartemen Partraland Amarta di Yogyakarta.
Alhasil atas pengungkapan itu Asep mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti 13 rekening bank, uang tunai senilai Rp 35 juta, 43 bidang tanah dan bangunan, 39 SHM tanah dan bangunan di Kalsel senilai Rp 55 juta.
"Dua buah SHM tanah dan bangunan di Jawa Timur senilai Rp 15 miliar dan 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar. Nilai total aset yang disita sebanyak Rp 71,53 miliar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fredy adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia. (*)