Bantu Johnny Plate Selama 3 Bulan, Mantan Jubir Kominfo Diberi Insentif hingga Rp 1,5 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Rabu (18/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Dedy mengaku pernah menerima uang Rp 100 juta per bulan dari mantan Menkominfo Johnny G Plate. Ia menyebutkan insentif itu diberikan Plate sebagai upah karena telah kerja keras banting tulang.
Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri bertanya apakah Sekretaris pribadi Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy pernah menitipkan sesuatu saat Dedy menjabat sebagai staf khusus Plate. Dedy mengamini itu.
"Apakah pernah Heppy menitipkan sesuatu ke saudara?" tanya hakim.
"Saudara Heppy mentransfer uang," kata Dedy.
Dedy mengatakan, pada Desember 2020, Plate memanggilnya ke ruangan. Di sana, menurut Dedy, Plate menyebutkan akan memberikan honor tambahan atau insentif karena sudah bekerja banting tulang.
"Jadi sekitar bulan Desember saya lupa tanggalnya pada waktu itu Pak Menteri Johnny memanggil saya ke ruangan berdua, beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," kata Dedy.
"Perlu kami informasikan Yang Mulia, memang selama saya membantu Pak Joni, saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja dan pada waktu itu," sambungnya.
Insentif itu, kata Dedy, diterimanya sejak Februari 2021. Insentif itu diberikan oleh Heppy melalui transfer.
"Kapan mulai diterima?" tanya hakim.
"Bulan Februari 2021 Pak Johnny kembali memanggil saya, Februari saya dipanggil ke ruangan beliau, hanya berdua. Kemudian beliau menyampaikan honor tambahan yang dulu saya pernah sampaikan 'sudah akan mulai diberikan ke kamu, yang akan mengurus Heppy'," kata Dedy menirukan ucapan Plate.
Hakim bertanya dari mana asal anggaran untuk insentif itu. Dedy mengaku sudah bertanya itu Heppy dan jawabannya tidak tahu.
"Anggarannya dari mana itu?" tanya hakim.
"Nah, itu yang langsung saya tanyakan, Yang Mulia, saya sampaikan 'izin Pak Menteri, saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau kalau tidak jelas atau tidak legal', saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan," jawab Dedy.
"Saudara tanya nggak ke Heppy anggarannya di mana?" tanya hakim.
"Bu heppy tidak menyampaikan anggaran dari mana, 'Saya tidak tahu asalnya dari mana'," kata Dedy.
"Kata siapa?" tanya hakim.
"Kata Ibu Heppy," jawab Dedy.
Dedy mengakui menerima transfer insentif dari Plate melalui Heppy sejak Maret 2021 sampai Juli 2022. Dedy mengaku tiap bulan menerima Rp 100 juta sebanyak 22 kali.
"Maret 2021 baru Saudara menerima?" tanya hakim.
"Betul, saya ditransfer Ibu Heppy," jawab Dedy.
"Tiap bulan?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Dedy.
"Berapa kali?" tanya hakim.
"Kalau di rekening koran saya 22 kali, dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara Rp 60 sampai 100 juta," kata Dedy.
"Tidak sekaligus 100?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Dedy.
"Ada yang sekaligus?" tanya hakim.
"Ada," jawab Dedy.
Total intensif yang diterima Dedy senilai Rp 1,5 miliar. Namun Dedy mengaku tidak nyaman menerima uang insentif itu karena tidak jelas sumber uangnya.
"Adalah menerima beberapa kali transfer kesemuanya itu berapa diakumulasikan berapa?" tanya hakim.
"Sekitar 1,5," jawab Dedy.
"Rp 1,5 miliar?" tanya hakim.
"Betul," jawab Dedy.
"Sampai bulan Juli 2022, karena pada waktu itu Yang Mulia, sepanjang saya menerima, saya menyampaikan beberapa kali ke Pak Johnny saya tidak nyaman dan puncaknya Juli 2022 saya sampaikan ke Pak Johnny dan Ibu Heppy saya tidak mau lagi menerima uang ini karena tidak nyaman," kata Dedy.
"Karena saya tidak pernah ada kejelasan uang ini sedangkan dari awal saya sudah meminta kejelasan," imbuhnya. (*)