Tegas! Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Bareskrim dan Propam Dampingi Seluruh Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Listyo telah memerintahkan jajaran Bareskrim dan Propam untuk ikut mendampingi seluruh tahapan yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Saya sudah perintahkan agar prosesnya ditangani secara profesional. Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi itu yang tentunya saya minta, sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Listyo juga mewanti-wanti anggota Polda Metro Jaya agar tidak bersikap arogan dan membuka ruang bagi pihak eksternal dapat ikut mengawasi proses penyidikan.
"Pesan saya dilaksanakan cermat, profesional, tidak arogan. Kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Terbaru, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Selasa (17/10/2023). Saut diperiksa sebagai ahli.
Saut menduga pemeriksaan ini terkait dengan pengetahuannya mengenai Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK.
Dalam pasal tersebut, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara. Pasal itu diduga terkait dengan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL yang sempat viral. (*)