Kuasa Hukum Eks Mentan Sebut Cek Bodong Rp 2 Triliun Disimpan Hanya Karena Unik, Kok Tidak Masuk Akal?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/SYL.
Tim kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah menyebut kliennya memang sengaja menyimpan cek tersebut karena unik.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
Meski demikian, Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu merupakan cek palsu alias bodong.
"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata Febri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo adalah palsu.
Ivan mengaku pihaknya sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujad Ivan, Selasa (17/10/2023).
Ivan menyebut sudah banyak kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar, janjinya untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," kata Ivan. (*)