Projo Deklarasi Dukung Prabowo Tapi Tak di Depan Jokowi, Pengamat: Istana Cium Kegerahan Publik!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyindir relawan pendukung Presiden Joko Widodo alias Projo yang 'gagal' mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai capres dalam rakernas di Indonesia Arena.
Menurutnya, Istana Negara sudah mulai membaca kegerahan masyarakat soal manuver Jokowi dan keluarga. Terlebih, anak sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang bakal menjadi cawapres Prabowo.
"Di acara (rakernas) Projo kemarin itu setengah sukses menurut saya. Sukses mengumpulkan banyak massa iya, mendatangkan Pak Jokowi iya, tapi tidak sampai kepada gong acara itu deklarasi terhadap salah satu capres di tempat itu. Pada akhirnya deklarasi dilakukan di rumah Prabowo," ujarnya dalam diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).
"Menurut saya, sinyal sudah dibaca Istana bahwa masyarakat mulai gerah dengan situasi sekarang. Tetapi ini tetap lanjut, seperti sudah tak terkendali. Projo datang ke rumah Prabowo dan menyatakan dukungan, padahal Pak Jokowi katakan jangan buru-buru. Mulai tak terkendali, main sendiri-sendiri," sambung Ray.
Meski Istana dinilai sudah mulai membaca situasi di masyarakat, Ray menyebut respons negatif terhadap manuver keluarga Jokowi akan terus meningkat. Bahkan, Ray meramal PDI Perjuangan akan segera memberikan sanksi kepada Jokowi dan Gibran.
Menurutnya, Gibran yang namanya dipertimbangkan sebagai cawapres Prabowo seakan-akan tidak terikat dengan PDI Perjuangan. Oleh karena itu, ia meminta putra sulung Jokowi itu segera menyatakan sikap.
"PDIP mungkin akan membuat perhitungan khususnya kepada Gibran dan tidak menutup kemungkinan sampai kepada Pak Jokowi. Dugaan saya mereka (PDIP) tidak akan tinggal diam," wanti-wanti Ray.
"Evaluasi keanggotaan Gibran sebagai anggota PDIP, apakah masih akan tetap dipertahankan seperti situasi sekarang. Ini anak muda merasa tidak punya partai dan ikatan dengan siapapun," sambungnya.
Ray meminta jika memang Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, terlepas dari ketentuan usia di UU Pemilu, maka harus segera menyatakan kepada publik. Bahkan, ia mendesak wali kota Solo itu mundur dari keanggotaan PDIP agar partainya itu tidak terbebani.
Sebelumnya, Projo dijadwalkan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto pada rakernas Sabtu (14/10/2023). Namun, ketua umum Partai Gerindra itu malah berhalangan hadir.
Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga tak hadir bersamaan dalam rakernas tersebut.
Pada akhirnya, Projo pimpinan Budi Arie mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto di di Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Namun, deklarasi tersebut tak dihadiri Jokowi dan Gibran.
Di lain sisi, Mahkamah Konstitusi (MK) kini sedang menangani gugatan tentang batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu. Ada gugatan yang meminta batas usia diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun. Ada pula gugatan yang meminta batas akhir usia capres-cawapres 70 tahun.
MK dijadwalkan bakal memutus perkara soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). (*)