Terjadi di Kampar, Penderita Gangguan Jiwa Bunuh Seorang Wanita
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Warga Jalan Poros Pancuran Gading, Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, mendadak heboh dengan ditemukan mayat wanita tanpa busana di dalam parit, pada Jumat (13/10/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah diidentifikasi, korban adalah Nurainun (47), warga Kelurahan Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia diduga dibunuh oleh Rudy (31), warga Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung. Diduga pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah mengatakan korban diduga dibunuh atau penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul korban dengan kayu hingga mengakibatkan kematian.
Awal peristiwa ini, saat saksi Sinta (26) hendak membuka ruko dan melihat melihat ke samping ada pakaian serta piring bekas makanan.
Melihat hal tersebut, ia merasa curiga dan langsung melihat ke sekitar ruko dan pada saat melihat parit depan ruko menemukan sesosok mayat perempuan tanpa pakaian dengan posisi terlentang.
Atas adanya kejadian tersebut, Sinta melaporkan kepada tetangga dan selanjutnya menghubungi Kepala Dusun Pancuran Gading yang selanjutnya di laporkan ke Bhabinkamtibmas Pancuran Gading.
"Setelah mendapat informasi tersebut, saya beserta personil Polsek Tapung langsung berangkat menuju TKP, kita langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta mencari keterangan para saksi," kata Kapolsek.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Kampar tiba di lokasi kejadian dan langsung mengidentifikasi terhadap mayat lalu membawanya ke RS Bhayangkara di Pekanbaru.
Dari keterangan warga sekitar, bahwasanya sebelumnya korban sempat ribut dengan pelaku di teras rumahnya namun disuruh pergi oleh warga karena sangat mengganggu keluarganya yang saat itu sedang larut dan sedang beristirahat.
Berdasarkan identifikasi Tim Inafis dengan melakukan pengecekan sidik jari diketahuilah identitas korban beralamat di Kabupaten Asahan.
Setelah itu, polisi mencari pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bencah Kelubi.
"Saya langsung perintahkan anggota menangkap pelaku dan setelah ditangkap, ia mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan memukul korban," terang Kapolsek
Berdasarkan keterangan para saksi dan perilaku tersangka bahwasanya pelaku merupakan ODGJ. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kejiwaannya lebih lanjut. (*)