Mulanya Terkesan Seperti Juru Bicara, Kini Mahfud MD Minta KPK Sikapi Sendiri Desakan Pencopotan Firli Bahuri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara perihal munculnya desakan agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot. Namun, ia enggan menanggapi desakan tersebut.
"Ya namanya desakan, ada yang nyuruh mundur, ada yang tidak nyuruh mundur. Ya biarkan saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud menyerahkan desakan tersebut ke KPK. Menurut dia, KPK sebagai lembaga independen memiliki kewenangan sendiri untuk menyikapi desakan tersebut.
"Nanti disikapi sendiri oleh KPK. KPK kan punya ukuran-ukuran sendiri," ujarnya.
Salah satu desakan agar Firli dicopot dari Ketua KPK datang dari massa Front Indonesia Timur Bersatu yang menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Mereka menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot.
"Tangkap dan Copot Firli Bahuri," demikian isi salah satu poster yang dibawa massa aksi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses Firli.
"Mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK," isi poster lain yang dibawa massa aksi.
Para pengunjuk rasa ini juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap terkait kondisi KPK. Massa mendesak Dewas segera memeriksa Firli.
"Mendesak Dewan Pengawas KPK segera memeriksa Firli Bahuri," demikian isi poster lain.
Sebelumnya, piham Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tindakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menkopolhukam,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Menurut Kurnia, Mahfud harus diklarifikasi, mulai dari mana ia mendapatkan informasi status tersangka Syahrul hingga apakah ada pihak KPK yang membocorkan status hukum itu.
Kurnia mengungkapkan, ICW cukup kaget atas pernyataan Mahfud yang justru lebih dulu mengetahui status hukum Syahrul, bahkan sejak gelar perkara. (*)