Fulus Rp 19,7 Triliun Bansos PKH Ibu Hamil hingga Lansia Sudah Cair, Segini Besarannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bantuan Sosial atau Bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp19,74 triliun akan terealisasikan sampai 6 Oktober 2023. PKH tersebut diberikan kepada 9,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada data tedpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PHK.
"Program perlindungan sosial masih dijalankan untuk menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, salah satu program keluarga harapan (PKH) untuk masyarakat miskin," tulis Ditjenperbendaharaan dalam Instagramnya, Kamis (12/10/2023).
Tujuan program PKH ini meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Kemudian, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat. Mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.
Adapun penerima PKH adalah masyarakat miskin dengan komponen:
- Komponen kesehatan dengan ibu hamil minimal dua kali kehamilan sebesar Rp750 ribu/triwulan dan anak usia dini mulai dari 0-6 tahun maksimal dua anak sebesar Rp750 ribu/triwulan.
- Komponen kesehatan dengan SD/MI derajat sebesar Rp225 ribu/triwulan.
- SMP/ Mts sederajat sebesar Rp375 ribu/triwulan, SMA/MA Sederajat sebesar Rp500ribu/triwulan.
- Komponen kesejahteraan sosial seperti lanjut usia 70+ (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga mendapat kan sebesar Rp600 ribu/triwulan.
- Penyandang disabilitas berat (fisik maupun mental maksimal satu orang dan berada dalam keluarga) mendapatkan sebesar Rp600 ribu/triwulan.
Realisasi PKH sampai dengan 6 Oktober 2023 sebesar Rp19,74 triliun untuk 9,88 kmp.
Sementara itu, informasi penerimaan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan di situs Cek Bansos Kemensos. Dengan langkah ini, masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH 2023. (*)