Kajari Kuansing Prakarsai Anak-Anak Panti Asuhan Mendapat Dokumen Kependudukan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan kepeduliannya terhadap pentingnya administrasi kependudukan anak-anak panti asuhan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kejari Kuansing lantas membantu penerbitan identitas kependudukan bagi mereka.
"Kejaksaan tidak hanya melakukan pelayanan dalam bentuk penindakan hukum. Tapi, kita juga melakukan kegiatan lain yang bernilai ibadah dalam membantu anak anak panti asuhan mendapatkan haknya," kata Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo saat penyerahan dokumen kependudukan anak panti asuhan, Selasa (11/10/2023).
Nurhadi menjelaskan, penyerahan dokumen kependudukan diberikan bagi anak-anak di 3 panti asuhan yang ada di Teluk Kuantan. Yakni Panti Asuhan Aisiyah, Panti Asuhan Generasi Harapan serta Panti Asuhan Baihaqi yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah.
Sementara itu, Sekda Kuansing Kanjeng Raden Tumengung (KRT) Dedy Sambudi mengaperesiasi kegiatan yang di prakarsai oleh Kejari Kuansing dalam membantu anak-anak panti asuhan dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan.
"Ini suatu terobosan yang luar biasa yang dilakukan oleh Kejari Kuansing dalam memperhatikan administrasi dokumen kependudukan warga Kuansing, apalagi bagi anak-anak panti asuhan" kata KRT Dedy.
Menurutnya, anak anak yang ada di panti asuhan adalah aset bangsa yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah Kuansing, termasuk soal layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zuhkman menerangkan, penyerahan dokumen kependudukan diberikan kepada 40 anak yang berada di 3 panti asuhan tersebut. Yakni sebanyak 18 dokumen di Panti Asuuan Aisiyah, 10 dokumen di Panti Asuhan Baihaqi 10 serta sebanyak 12 dokumen di Panti Asuhan Generasi Harapan.
"Bagi anak anak yang ada di panti asuhan yang belum mendapatkan dokumen kependudukan dalam waktu Disdukcapil akan menuntaskannya," kata Refendi. (KB-05/Roder)