Biduan Dangdut Siti Badriah 'Sibad' Ditolak Tampil, LAMR Rokan Hulu Surati Bupati Sukiman: Kontrak Artis Rp 190 Juta?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu meminta Bupati Sukiman membatalkan acara malam hiburan rakyat yang diisi artis biduan dangdut papan atas Siti Badriah. Biduan yang populer dengan nama beken 'Sibad' ini direncanakan akan tampil pada Sabtu (14/10/2023) mendatang.
Sikap LAMR Rokan Hulu itu disampaikan dalam sepucuk surat yang diteken oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Rohul Datuk Seri Dipendri dan Ketum DPH LAMR Rokan Hulu, Datuk Seri Zulhadaini. Surat itu diterbitkan pada Selasa (10/10/2023) kemarin.
"Dengan mendengar masukan-masukan masyarakat Rokan Hulu yang diwakili oleh Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk, maka kami dari LAMR Kabupaten Rokan Hulu bermohon kepada Datuk Setia Amanah (Bupati Rokan Hulu, red) untuk membatalkan penampilan artis pada malam hiburan rakyat," demikian isi surat LAMR Rokan Hulu diperoleh SabangMerauke News, Rabu (11/10/2023).
LAMR Rohul dalam suratnya melampirkan hasil pertemuan yang dilakukan bersama elemen masyarakat sebagai dasar keluarnya sikap organisasi tersebut.
Dalam lampiran surat tersebut, terungkap kalau kegiatan hiburan rakyat dalam rangka HUT Rokan Hulu ke 24 akan diisi oleh penampilan artis dangdut Siti Badriah.
"Terkait dengan artis papan atas Siti Badriah yang diundang oleh Pemkab Rohul dalam rangka hiburan HUT Rokan Hulu ke 24 yang menurut pandangan masyarakat bertentangan dengan resam adat Rokan Hulu, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sangat bertentangan dengan negeri seribu suluk", bunyi permasalahan yang dibahas LAMR Rohul bersama elemen masyarakat.
Adapun tuntutan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk yakni menolak kedatangan Siti Badriah 'Sibad' ke Rokan Hulu.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemkab Rohul membatalkan kontrak artis senilai Rp 190 juta. Dana kontrak artis tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan zikir bersaman.
"Meminta kepada LAMR Rokan Hulu membuat surat penolakan atas kedatangan artis Siti Badriah," demikian isi tuntutan masyarakat.
Sementara itu, masih dalam surat lampiran hasil pertemuan LAMR Rohul dengan masyarakat, Pemkab Rohul menyebut kalau pembatalan penampilan artis ibukota tidak mungkin dilakukan. Alasannya, Pemkab sudah membuat kontrak dan biaya sudah dikeluarkan oleh pemda untuk acara tersebut.
Pemkab dalam hasil pertemuan itu berjanji akan mengontrol penampilan artis Siti Badriah dari sisi penampilan dan pakaian.
Penjelasan lain dari Pemkab yakni bahwa setiap tahun dalam peringatan hari jadi Kabupaten Rokan Hulu diisi oleh rangkaiam acara. Di antaranya pada Senin hingga Kamis mendatang diadakan Rohul Expo dan pengajian mendatangkan ustaz Dasat Latif. (R-01/KB-07/Malik)