Hari Ini 9 Kandidat Direktur Utama BRK Syariah Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Substansi Materinya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tahapan seleksi calon Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) memasuki fase uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Sebanyak 9 kandidat mulai hari ini, Rabu (11/10/2023) akan mengikuti UKK menyusul lolosnya mereka pada tahap seleksi administrasi pada 7 Oktober 2023 lalu.
Adapun kesembilan calon yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti UKK yakni Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah, Hendra Buana, Imran, Irfan Budiman, Muhammad Affan, Muhammad Jazuli, Syafid Hidayat, dan Wan Mukhlis.
Lantas, apa saja yang akan dijalani oleh 9 kandidat Dirut BRK Syariah dalam fase UKK ini?
Berdasarkan surat Ketua Tim Seleksi Calon Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan nomor: 17/PANSEL/BRKS/2023 tentang Jadwal Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur BRK Syariah yang diteken 9 Oktober lalu, pelaksanaan UKK dilakukan pada dua tempat. Yakni dilakukan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta dan di Kantor Pusat BRK Syariah Menara Dang Merdu Pekanbaru.
Adapun pelaksanaan UKK di LPPI Jakarta berlangsung pada 11 hingga 14 Oktober mendatang. Materi yang diujikan meliputi Studi Kasus (Case Study), Asesmen Kompetensi Manajerial dan Asesmen Kompetensi Teknis.
Sementara, pelaksanaan seleksi UKK di Kantor Pusat BRK Syariah Pekanbaru dilakukan pada 20 hingga 21 Oktober mendatang. Agendanya meliputi penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.
Pada tahapan UKK dengan materi studi kasus (case study), para kandidat dirut tidak diperkenankan membawa literatur, gadged, dan laptop.
Sementara, dalam sesi materi asesmen kompetensi teknis, masing-masing peserta diberikan waktu 120 menit. Terdiri dari durasi persentasi 30 menit dan wawancara selama 90 menit.
Adapun peserta pertama yang mengikuti kompetensi manajerial yakni Fajar Restu Febriansyah, kemudian Ferry Ardiansyah dilanjutkan Hendra Buana.
Peserta selanjutnya yakni Imran, Irfan Budiman, Muhammad Affan, Muhammad Jazuli, Syafid Hidayat dan terakhir Wan Mukhlis.
Akomodasi Bayar Sendiri
Selama mengikuti UKK di Kantor LPPI Jakarta, para peserta menanggung sendiri biaya akomodasi dan penginapan serta transportasi.
Calon Dirut BRK Syariah juga diminta mencari penginapan yang dekat dengan kantor LPPI untuk mencegah keterlambatan.
Panitia seleksi hanya menanggung biaya pelaksanaan dan biaya konsumsi terbatas pada
saat dilakukannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Adapun persyaratan UKK yakni para calon Dirut BRK Syariah diwajibkan mengisi formulir data diri dan formulir critical incident.
Calon dirut tidak diperkenankan membawa literatur, gadget dan laptop pada saat penulisan materi studi kasus (case study). (*)