Mantan Mentan Pilih Fokus Rawat Ibu yang Sedang Sakit, Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta pemeriksaan Komisis Pemberantasan Korupsi dijadwal ulang, yang semula akan dilaksanakan hari ini, Rabu (11/10/2023).
Syahrul mengatakan, dirinya ingin terlebih dahulu menengok kondisi ibunya yang sedang sakit.
Saat ini, Syahrul dikabarkan sudah berada di rumah ibundanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keponakan SYL, Devo Khaddafi menyebut SYL sedang meminta waktu untuk fokus merawat ibundanya. Devo mengatakan pamannya sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum.
"Karena kebetulan nenek kami (ibunya SYL) sementara sakit di dalam, dan Pak Syahrul juga sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses-proses hukum yang akan dilewati oleh beliau," kata Devo di rumah ibunda SYL di Jalan Haji Bau, Makassar, dilansir detikSulsel, Rabu (11/10/2023).
SYL tiba di Makassar pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 Wita. Dia meminta waktu untuk fokus merawat ibunya yang telah memasuki usia 90 tahun.
"Jadi kami memohon kepada teman-teman untuk memberikan privasi kepada keluarga, untuk kita bisa merawat orang tua kami, nenek kami yang sementara sakit," tegas Devo.
Devo juga memastikan SYL tidak memiliki agenda di Makassar selain menjaga ibunya. Dia hanya meminta diberi waktu merawat dan memastikan kesehatan ibunya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK untuk menyerahkan surat permohonan pengajuan penjadwalan ulang.
Kuasa Hukum Syahrul, Ervin Lubis mengatakan kondisi ibu dari Syahrul saat ini sedang sakit sehingga kliennya ingin bertemu terlebih dahulu.
Ervin mengatakan, kliennya menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin.
Mulanya, KPK menjadwalkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, pada Rabu (11/10/2023). (*)