KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Hadir Besok, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Sebagai Saksi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terus berlanjut di tengah geger laporan dugaan pemerasan yang menerpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijadwalkan, Rabu (11/10/2023) besok, KPK akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan SYL dipanggil besok. Politisi Partai NasDem itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
SYL rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik berkepentingan meminta keterangannya untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
KPK berharap SYL dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul yang ketika itu masih menjadi Menteri Pertanian, hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa ia akan bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar dia di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) silam.
Diwartakan sebelumnya, penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023 telah mengumumkan peningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
KPK bahkan telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023) lalu.
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. (*)