Putranya Aniaya Sang Kekasih hingga Tewas, Harta Kekayaan Anggota DPR Edward Tannur Dikuliti
SABANGMERAUKE NEWS, Jakata - Sosok anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur turut disoroti dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (29). Harta kekayaan Edward Tannur pun tak luput dari sorotan.
Dini Sera Afrianti tewas diduga usai dianiaya pacarnya bernama Gregorius Ronald Tannur di Blachole KTV Surabaya. Ia diketahui anak Edward Tannur.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce.
Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Adapun atas perbuatan anaknya, nama Edward Tannur jadi ikut disorot. Ia adalah wakil rakyat dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.
Dapil NTT II meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.
Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Edward Tannur merupakan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Di lain sisi, bicara kekayaan, Edward Tannur diketahui memiliki harta sebesar Rp 11.143.172.793 seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 28 Maret 2023.
Harta itu terdiri dari berbagai aset, salah satu di antaranya berupa alat transportasi dan mesin. Berikut daftar alat transportasi dan mesin milik Edward Tannur.
1. Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 250.000.000
2. Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000
3. Honda 125 cc tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 12.000.000
4. Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 5.000.000
5. Isuzu Panther pick-up tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 25.000.000
6. Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
7. Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri senilai Rp 50.000.000
8. Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 500.000.000
9. Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 300.000.000
Secara keseluruhan, kendaraan yang dimiliki itu bernilai Rp 1.462.000.000 sekaligus menjadi aset kedua terbesar setelah tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan Edward Tannur bernilai Rp 8.906.200.000. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 30.000.000, dan kas setara kas sebesar Rp 744.972.793. (*)