Pemkab Meranti Batalkan SK Mutasi 53 ASN Era Bupati Nonaktif Muhammad Adil, Ini Masalahnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membatalkan surat keputusan (SK) terhadap mutasi 53 aparatur sipil negara (ASN). Para abdi negara itu sempat dipindahtugaskan oleh Bupati nonaktif Muhammad Adil.
Adil, sejak April 2023 lalu ditangkap KPK dan kini tengah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru. Sejak saat itu hingga saat ini, pemerintahan Kepulauan Meranti dipimpin oleh Pelaksana Tugas Bupati, Asmar yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengatakan, SK pemindahtugasan para ASN tersebut rata-rata diterbitkan oleh Bupati Adil pada 2022 lalu. Jumlahnya mencapai 53 orang, terdiri dari 43 guru dan 10 pegawai fungsional.
"Ada 53 orang yang SK-nya dibatalkan. Di antaranya 43 orang guru dan 10 pegawai fungsional," ujar Bakharudin kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Menurut Bakharudin, puluhan ASN tersebut belum memenuhi syarat minimal dipindahkan, yakni dua tahun untuk pindah ke tempat baru dari tempat semula.
"Karena syaratnya belum cukup, mereka direncanakan akan dipindahkan kembali ke tempat tugas asal," kata Bakharudin.
Namun ternyata untuk pemindahan kembali para ASN tersebut tidak bisa dilakukan. Atas saran bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah yang bisa ditempuh yakni lewat mekanisme pembatalan SK.
"Atas restu itulah, kita lakukan proses pembatalan SK. Karena kalau melalui proses pindah tidak bisa, rata-rata mereka belum mencapai dua tahun bertugas di tempat baru, syaratnya itu harus dua tahun," jelas Bakharudin.
Diketahui, di era menjabat, Bupati Muhammad Adil kerap melakukan mutasi besar-besaran terhadap ASN di Negeri Sagu tersebut.
Di dalamnya terdapat ASN yang belum cukup dua tahun bertugas di tempat asal sejak SK-nya dikeluarkan, namun sudah dipindahtugaskan ke tempat lain.
Proses rotasi mutasi pegawai yang dilakukan Bupati Adil ini banyak menuai protes dan sorotan karena dinilai serampangan. (R-01)