Ratusan Miliar Uang Minyak PI Blok Rokan yang Dikelola PHR Tak Kunjung Cair, Ini Kata Ketua Tim Percepatan Evarefita
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gelontoran ratusan miliar uang minyak dari Participating Interest (PI) Blok Rokan hingga kini tak kunjung cair. Sudah lebih dua tahun blok minyak terbesar di Tanah Air tersebut dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), namun kepastian penyerahan dana PI tersebut belum jelas sampai saat ini. Diperkirakan, dana PI Blok Rokan yang diterima Riau mencapai Rp 450 miliar per tahun.
Sejumlah kalangan mengaitkan tak jelasnya pencairan dana PI Blok Rokan dengan akhir masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar. Syamsuar sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan gubernur karena mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Diketahui, Pemprov Riau telah membentuk Tim Percepatan PI Blok Rokan yang diketuai oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evarefita.
Lantas, apa kata Evarefita soal "telatnya" pencairan durian runtuh PI Blok Rokan tersebut?
Evarefita menyebut proses PI Blok Rokan sudah sampai di meja Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia. Menurutnya, saat ini dokumen PI tersebut sedang ditelaah dan direvisi untuk mendapat persetujuan dari Menteri ESDM.
"PI (Blok) Rokan sudah selesai evaluasi dan sekarang sudah di meja Dirjen Migas untuk selanjutnya diajukan ke Menteri ESDM," kata Evarefita lewat penjelasan tertulis via WhatsApp diterima SabangMerauke News, Kamis (5/10/2023).
Ia mengklaim semua langkah dan tahapan telah selesai. Namun hanya tinggal menunggu rekomendasi Dirjen Migas dan persetujuan Menteri ESDM.
Menurutnya, pada Selasa lalu, telah dilakukan rapat bersama Kementerian ESDM.
"Sekarang sedang menunggu keputusan Menteri (ESDM). Tentu saja (kepastian persetujuan PI) harus menunggu keputusan Menteri ESDM. Kita berharap secepatnya," kata Evarefita.
Sebelumnya, persetujuan resmi PI Blok Rokan sempat digaungkan akan tuntas pada saat HUT Provinsi Riau ke 66 pada 9 Agustus 2023 silam. Momentum itu dianggap spesial dan semula diharapkan menjadi kado indah HUT Provinsi Riau. Tanggal 9 Agustus pun bertepatan dengan dua tahun PHR mengelola Blok Rokan, pasca habisnya konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu.
Menurut Evarefita, keinginan agar PI Blok Rokan tuntas pada 9 Agustus 2023 lalu adalah hal yang biasa. Namun hal itu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Ia menjelaskan, pada Agustus lalu, hasil verifikasi dari SKK Migas yang selanjutnya direkom ke Dirjen Migas saat itu belum selesai.
"Kan bisa saja kita mengatakan keinginan (PI selesai) pada Agustus. Tetapi harys sesyai dengan aturan. Bahwa hasil verifikasi dari SKK Migas baru bisa direkom ke Dirjen Migas pada saat bulan Agustus, hasil tersebut belum selesai," kata Evarefita.
Sebelumnya pada Selasa (20/6/2023) lalu, Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat koordinasi bersama para bupati yang wilayahnya masuk ke dalam Kerja Blok Rokan dan Kampar. Rapat tersebut diklaim sebagai tahapan percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan dan Blok Kampar.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah pemda di Riau yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, maupun daerah lainnya yang akan melakukan penyertaan modal melalui BUMD masing-masing daerah.
Syamsuar saat itu menyebut, usai penandatanganan kesepakatan bersama, fase lanjutan PI yakni rapat antara perusahaan dioperium bersama anak perusahaan yang menerima PI 10 persen bersama dengan Pertamina, baik Pertamina Hulu Rokan maupun Pertamina Wilayah Kampar.
"Dari situlah nanti baru tindak lanjutnya disampaikan kepada SKK Migas dan terakhir akan ditetapkan oleh Menteri ESDM," jelas Gubri.
Syamsuar juga kala itu menyebut tidak menunggu waktu lama lagi, PI 10 persen Blok Rokan dan Blok Kampar dapat diberikan.
"Insyaallah tidak jauh lagi, insyaallah (tahun ini PI 10 persen) kita dapatkan, semoga berkah," katanya saat itu.
Terancam Defisit APBD Riau
Pemprov Riau menunjuk BUMD PT Riau Petroleum melalui anak usahanya PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai pengelola PI 10 persen Blok Rokan. Diperkirakan, durian runtuh gelontoran uang minyak PI Blok Rokan mencapai Rp 450 miliar per tahun.
Sementara itu, DPRD Riau sudah mengirim sinyal peringatan risiko terjadinya defisit besar-besaran APBD Riau 2023 jika dana PI Blok Rokan tidak dicairkan mulai tahun ini. Sejumlah program pembangunam terancam ditunda, jika defisit terjadi.
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.
Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/ kabupaten/ kota yang akan diproduksikan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian menyatakan, realisasi pendapatan dan deviden BUMD yang dipimpinnya tergantung pada izin pengelolaan PI Blok Rokan dari Kementerian Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kita optimis mencapai target tersebut, dengan catatan izin kelola PI tersebut segera didapatkan dari Kementrian ESDM," kata Husnul, Jumat (11/11/2022).
Hingga kini, baru satu anak perusahaan PT Riau Petroleum yang mampu menghasilkan pendapatan, yakni PT Riau Petroleum Siak. Pendapatan tersebut diperoleh dari PI 10 persen untuk Wilayah Kerja Siak yang dikelola PT PHE Siak. (KB-09/R-03/Malik)