Parpol di Kepulauan Meranti Bongkar Pasang Bacaleg di Detik-detik Berakhirnya Masa Pencermatan DCT
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belasan partai politik di Kepulauan Meranti melakukan aksi bongkar pasang bakal calon legislatif (bacaleg) jelang berakhirnya masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada Selasa (3/10/2023) kemarin. Hampir semua parpol melakukan perubahan daftar caleg.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid menjelaskan, ada 14 partai yang sudah melakukan pergantian daftar caleg.
"Beberapa parpol menggantikan bacalegnya, perubahan foto dan melengkapi dokumen lainnya," kata Abu Hamid didampingi Komisioner Kordiv Teknis Herwan saat ditemui di kantornya, Selasa (3/10/2023).
Dari pantauan di kantor KPU Kepulauan Meranti, tampak pengurus dari PAN menyusul melakukan pergantian bacaleg. Setelah PAN, masih dua parpol lain yang saat ini belum melakukan perubahan yaitu Partai Gerindra dan PKS.
"Ada dua partai lagi yang belum melakukan perubahan. Namun mereka sudah melakukan konfirmasi bahwa pukul 20.00 WIB akan mengajukan pergantian. Tahapan pencermatan ini batas waktu penutupannya pada pukul 23.59 WIB malam tadi," sebutnya.
Abu Hamid menjelaskan, dalam proses pergantian dalam masa pencermatan ini, bacaleg yang didaftarkan harus sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat yang disiapkan tidak boleh kurang, sebab tidak ada lagi masa perbaikan untuk melengkapinya lagi.
"Kalau sebelumnya masih ada perbaikan, tetapi saat ini semua syarat harus lengkap dan benar," tutur Abu.
Setelah masa pencermatan rancangan DCT berakhir, KPU akan melanjutkan ke tahapan penyusunan dan penetapan DCT diawali verifikasi. Tahapan ini akan berlangsung pada 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023 mendatang.
"Verifikasi dilakukan mulai 4 Oktober (hari ini). Jika tahapan itu nantinya ada bacaleg yang juga tidak memenuhi syarat (TMS), maka gugurlah kedua calon yang akan mengganti dan yang diganti," jelasnya. (R-01)