Kebijakan Penutupan TikTok Shop Dinilai Langkah Tepat Lindungi Pelaku Usaha UMKM
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kebijakan pemerintah dalam menutup layanan TikTok Shop di platform populer tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini disampaikan oleh Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center Hardjuno Wiwoho.
Menurut Hardjuno, keputusan pemerintah ini demi melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya seperti diketahui, sejak munculnya TikTok Shop, masyarakat lebih senang membeli produk di media sosial ketimbang dari pedagang konvensional tak terkecuali UMKM.
Permainan harga yang ditonjolkan oleh TikTok Shop sulit ditandingi oleh UMKM lokal yang tidak memiliki sumber sokongan dana yang besar.
“Saya kira, TikTok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini tidak fair. Jadi, kami dukung keputusan pemerintah," kata Hardjuno.
Oleh karena itu, menurut Ketua Yayasan SHW, larangan layanan perdagangan online melalui TikTok Shop menurut Hardjuno, merupakan bentuk sikap negara hadir untuk melindungi rakyat.
Dia berpendapat, UMKM merupakan lokomotif utama ekonomi ketika terjadi krisis yang sifatnya lebih fleksibel dan tahan banting.
Beda dengan industri besar, UMKM acap minim mengalami perlambatan akibat persoalan moneter maupun ekonomi global.
“Kita harus optimis untuk terus memproduksi barang-barang yang berdaya saing dan menembus pasar-pasar lebih luas lagi,” ujar dia.
Dengan berbagai potensi tersebut, Hardjuno menyoroti pentingnya inovasi perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi negara.
Atas dasar itu, dia merekomendasikan pemerintah untuk mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
“Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” ujar dia.
Seperti diketahui, Layanan TikTok shop resmi ditutup hari ini 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Pihak TikTok sendiri telah mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan sikap mereka terhadap keresahan pemerintah akan hadirnya TikTok Shop yang dikhawatirkan dapat merugikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*)