Kapolres Kuansing: Stop Membakar Lahan, Kami Sudah Tetapkan 4 Tersangka!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito mewanti-wanti masyarakat agar berhenti membakar lahan dan hutan. Jerat hukum menanti para pelaku pembakar hutan lahan.
"Jangan lagi membakar hutan dan lain. Karena jelas sanksi hukumnya," kata AKBP Pangucap Priyo Soegito usai menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Forkopimda, Camat, Kades di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (4/10/2023) pagi.
AKBP Pangucap menyebut sepanjang tahun 2023 ini, sudah 4 tersangka yang ditangkap kepolisian. Menurutnya, pencegahan dan penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab polisi, TNI atau pemerintah semata.
"Mari kita jaga secara bersama agar tidak terjadi karhutla," jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan sepanjang tahun 2023 ini sudah 27 hektare luas lahan yang terbakar di wilayah Kuansing.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby sependapat dengan Kapolres. Menurutnya, pencegahan dan penanganan karhutla ini tanggung jawab semua pihak.
"Mulai dari masyarakat hingga pemerintah, TNI dan Polri semua harus bergerak bersama. Jangan lagi membakar lahan dan hutan," himbau Suhardiman Amby. (KB-05/Roder)