Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Masih Didalami Bareskrim Polri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus temuan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami temuan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini, 12 senpi yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diamankan di Baintelkam Polri.
Nantinya, senpi yang belum dapat dipastikan legalitas tersebut akan diteliti dan dicocokan dengan data yang ada di Baintelkam Polri.
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan, Selasa (3/9/2023).
Kemudian, temuan 12 senpi itu akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Senjata api yang ditemukan berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya. Karena itu, pihaknya, saat ini, belum dapat memastikan apakah senpi tersebut benar milik Mentan Syahrul atau orang lain.
"Dua belas senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa? kemudian senjata ini peruntukannya, apakah untuk membela diri atau koleksi apakag untuk berburu," tambahnya.
Bareskrim Polri juga bakal mendalami terkait status senjata api di rumah dinas menteri pertanian tersebut mengenai ilegal atau tidaknya.
"Nanti kita sampaikan masih didalami, nanti segera kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memeriksa izin kepemilikan dari 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi tersebut.
"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan. (R-05)