Utamakan Nilai-nilai HAM, Perpres Baru Ini Dipercaya Mampu Wujudkan Bisnis Sehat
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta : Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Stranas BHAM baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perpres Stranas BHAM ini diyakini akan menciptakan iklim usaha yang sehat. Pengesahan tersebut juga sebagai wujud nyata pemerintah mendorong lebih lanjut nilai-nilai HAM di dunia bisnis.
Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra meyakini pengesahan Stranas BHAM dapat berdampak positif terhadap dunia usaha nasional.
"Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di tanah air,” ujar Dhahana, Selasa (3/10/2023).
Dhahana menyebut Stranas BHAM akan berfokus pada sejumlah strategi yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM. Kemudian pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM. Terakhir, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
Dhahana menyebut, dari sejumlah dialog bersama pelaku usaha ditemukan implementasi HAM di dunia bisnis selaras dengan semangat environmental, social, and governance (ESG). Implementasi nilai-nilai HAM diyakini akan memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha.
"Pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global," tutur Dhahana.
Pembahasan draf Stranas BHAM pun telah berlangsung sejak 2016. Dalam pembahasannya, Kemenkumham turut menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan termasuk asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM).
Dhahana menekankan pengesahan Stranas BHAM merupakan hal yang patut dibanggakan bagi Indonesia. Sebab aturan ini membuat Indonesia termasuk daftar negara di dunia yang menerapkan keterpaduan bisnis dan HAM.
"Meskipun bukan pionir, tapi Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM," ucap Dhahana. (R-05)