Pecah Rekor 2 Tahun Berturut-turut Gagal Sahkan APBD Perubahan, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memecahkan rekor sejarah dua tahun berturut-turut gagal mengesahkan APBD Perubahan. Setelah pada Sabtu (30/9/2023) lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD deadlock berujung gagalnya persetujuan APBD Perubahan 2023, hal yang sama juga menimpa drama gagalnya pengesahan APBD Perubahan 2022 tahun lalu.
Tensi panas antara eksekutif dengan legislatif daerah sejak tahun lalu, diduga kuat telah menyebabkan gagalnya dua kali pengesahan APBD Perubahan di Negeri Pacu Jalur tersebut.
Akibatnya, sejumlah program prioritas kerakyatan pun batal disahkan. Ujung-ujungnya, warga Kuansing yang jadi korban akibat pertikaian antar elit pemerintahan daerah tersebut.
Lantas, apa komentar Ketua DPRD Kuansing, Adam atas gagalnya pengesahan APBD Perubahan 2023?
Adam awalnya merespon soal tudingan koleganya sesama anggota DPRD, Darwis yang menyebut bukan hanya APBD Perubahan yang gagal, tetapi juga DPRD telah gagal dalam pengesahan APBD Perubahan 2023.
Adam menyebut kalau Darwis merupakan anggota DPRD yang tidak pernah hadir dan tidak pernah mengikuti perkembangan pembahasan APBD Perubahan sejak dari awal.
Adam menyatakan, pembahasan APBD Perubahan 2023 telah dimulai pada 25 September lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 29 September. Sementara, Ranperda APBD Perubahan baru disampaikan oleh Bupati ke DPRD Kuansing di last minute pukul 1 siang pada 30 September.
Diketahui, berdasarkan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, persetujuan APBD Perubahan paling lambat dilakukan 30 September.
"Begitu Ranperda sampai ke saya, saya undang seluruh anggota DPRD Kuansing untuk melaksanakan rapat internal terkait pembahasan Ranperda APBD Perubahan," kata Adam dalam saat konferensi pers, Senin (2/10/2023).
Salah satu persoalan yang terjadi yakni adanya perbedaan asumsi penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit yang diperoleh Kuansing pada tahun 2023 ini. Semula, penerimaan DBH Sawit diplot sebesar Rp 198 miliar. Namun kenyataannya, Kuansing hanya mendapatkan DBH Sawit sebesar Rp16 miliar.
"Jadi ini sangat jauh dari asumsi awal yang disampaikan oleh TAPD ke DPRD Kuansing. Sehingga hal itu harus direvisi," terang Adam.
Menurutnya, DPRD bersama TAPD saat itu sepakat untuk melakukan penyesuaian belanja yang tidak tertutupi oleh melesetnya asumsi DBH Sawit tersebut.
"Saat rapat, Banggar dan TAPD sepakat untuk merevisi dan diserahkan ke TAPD agar revisi penyisiran anggaran lebih cepat," katanya.
Selain itu, kata Adam, DPRD juga merespon soal belanja langsung pemerintah termasuk TPP sebesar Rp 110 miliar. DPRD lantas mengembalikannya ke TAPD.
Adapun rincian belanja langsung tersebut antara lain TPP PNS sebesar Rp33 miliar dan TPP P3K Rp1,13 miliar, gaji PNS Rp22 miliar, gaji honorer Rp14 miliar serta hibah KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri sebesar Rp12 miliar. Selain itu juga ada alokasi untuk program UHC sebesar Rp12 miliar dan tunda bayar Rp6,5 miliar.
"Sementara anggaran pendapatan hanya Rp 44 miliar, sehingga kita bandingkan dengan kebutuhan belanja kita sebesar Rp110 miliar. Kita masih defisit lebih kurang Rp66 miliar. Nah angka Rp66 miliar inilah yang kita minta dirasionalisasi," kata Adam.
Menurut Adam, pihaknya tidak menemukan alasan yang tepat sumber dana untuk menutupi potensi defisit sebesar Rp66 miliar tersebut. Apalagi kinerja Bapenda Kuansing dinilainya sangat bobrok karena tidak pernah mencapai target penerimaan yang sudah ditetapkan.
DPRD kata Adam, juga telah melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi Riau yang menyarankan agar dana silpa tidak dimasukkan sebagai pendapatan.
"Akan tetapi Bupati Kuansing melalui TAPD memasukkan dana silpa sebagai pendapatan," kata Adam.
Menurutnya, penetapan anggaran harus berbasis pada data dan potensi yang jelas serta terukur.
"Semua anggaran sudah ada peruntukan. Kita tidak ingin PNS kena PHP. Sedangkan anggaran yang ada sudah ada peruntukannya. Dari mana sumber anggaran penambahan TPP. Sumber pendapatan tidak boleh dibelanjakan ke kegiatan yang lain," jelas Adam.
Adam berasalan, DPRD Kuansing tengah melakukan penyelamatan agar Pemkab Kuansing tidak tertawan oleh utang.
"Mereka saja tidak bertanggung jawab dengan anggaran yang mereka sampaikan ke DPRD Kuansing. Bahkan ada oknum TAPD yang tidak sepakat dengan anggaran yang mereka usulkan," pungkas Adam.
Rugikan Masyakarat
Diwartakan sebelumnya, pemerintah bersama DPRD Kuantan Singingi gagal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2023. Hingga batas akhir pengesahan pada Sabtu (30/9/2023), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kuansing tak menemui kata sepakat. Proses lobi yang alot gagal berujung kesepahaman.
Gagalnya Pemkab Kuansing mengesahkan APBD Perubahan 2023, berakibat serius pada terganggunya banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Dengan batalnya APBD Perubahan ini, tentu saja banyak program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat terganggu," kata Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Kuansing, Dedy Sambudi, Sabtu (30/9/2023) malam lalu.
Dedy Sambudi menjelaskan kronologis batalnya pengesahan APBD Perubahan tersebut. Dimana pada pukul 16.30 sore tadi, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar bersama sejumlah anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing.
"Namun karena waktunya sudah sangat mendesak, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Hingga akhirnya, pada pukul 18.00 sore, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2023," kata Dedy.
Dedy merinci sejumlah program prioritas yang terhambat karena batalnya pengesahan APBD perubahan 2023 ini. Di antaranya batalnya anggaran pembelian alat kesehatan meliputi alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program Jemput Antar Melahirkan (Jamela).
Selain itu, kegiatan pengadaan kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing juga batal.
"Gaji petugas kebersihan dan banyak program lainnya dipastikan juga bakal terkendala," ucap Dedy.
Ia mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan (Bupati) secara utuh batalnya pengesahan APBD Perubahan 2023 tersebut. TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk masalah ini. (KB-05/Roder)