Pajak Sarang Walet di Kepulauan Meranti Diduga Bocor Besar, Asmar Gandeng Kejaksaan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet sepertinya belum bisa diraih secara optimal. Padahal, pajak walet merupakan salah satu item pajak yang paling strategis di Kepulauan Meranti.
Tidak tanggung-tanggung, nilai potensi pajak walet ditaksir mencapai Rp 15 miliar per tahun. Namun sejumlah kendala dihadapi membuat sektor pajak yang satu ini tidak pernah tercapai target. Ironisnya, realisasi pajak walet tidak lebih dari 20 persen setiap tahunnya.
Salah satu kendalanya adalah pemungutan pajak yang hanya mengandalkan self assessment dari para penangkar sarang walet. Celah ini memungkinkan para pengusaha walet bertindak tidak jujur terhadap hasil panen sarang walet. Potensi bocornya PAD dari pajak walet pun besar terjadi.
Selain itu, kendala lainnya yaitu masih belum sinkronnya koordinasi antara Balai Karantina dengan Pemkab Kepulauan Meranti terkait pengelolaan informasi data sarang burung walet yang akan dikeluarkan melalui pemeriksaan dan penerbitan sertifikat.
"Kalau penerimaan sektor ini meningkat tentu APBD kita akan menguat, dan pembelanjaan pembangunan dapat terakomodir secara maksimal," kata Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti Asmar saat memimpin rapat koordinasi lintas instansi, Senin (2/10/2023).
Asmar menjelaskan, rakor digelar menindaklanjuti rekomendasi dirinya kepada Asisten 3 Setdakab Sudandri Jauzah saat mengikuti Program Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II belum lama ini.
"Saya minta isu yang diangkat tersebut jangan hanya sebagai syarat memperoleh kelulusan yang bersifat personal semata," ujar Asmar.
Selain itu, Asmar juga menyambut baik program Jaksa Garda Pendapatan Daerah dengan Teknologi Informasi (Jaga Pedati) yang digagas Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
"Ini sangat membantu pemerintah daerah, sebagai wujud kolaborasi dan sinergitas antar instansi guna mempermudah aksesibilitas meningkatkan PAD di Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Asmar berharap melalui dua program tersebut, bisa meningkatkan PAD dalam rangka mendukung APBD serta menekan angka kemiskinan.
"Kepada OPD sebagai leading sector, segera tindaklanjuti dan memprogramkan kegiatan ini secara konkret di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Asisten 3 Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri menyebutkan program optimalisasi PAD yang dimaksud berfokus pada realisasi retribusi dari sarang burung walet.
Data Badan Karantina Pertanian (BKP) Selatpanjang dalam setahun terdapat 1,7 ton sarang walet dengan nilai Rp 15 miliar.
"Tapi realisasi hanya Rp 763 juta saja, ini yang sangat disayangkan," kata Sudandri.
Dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kejari Kepulauan Meranti tentang implementasi program Jaga Pedati.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Kepala BPN-ATR, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kepala BKP, dan para asisten, serta staf ahli. (R-01)