SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jual Beli Karbon PLTU dan Tambang Batu Baru, Bagaimana Prospeknya?

01/10/2023  ❘  16:16 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Jual Beli Karbon PLTU dan Tambang Batu Baru, Bagaimana Prospeknya?

Ilustrasi jual beli karbon. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta  - Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon resmi diluncurkan pada Selasa (26/9/2023). Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi sektor yang paling diharapkan dapat segera berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon tahun ini. 

Pembangkit listrik merupakan sektor penyumbang emisi karbon terbesar di industri produsen energi. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mewajibkan sebanyak 99 PLTU untuk ikut dalam perdagangan karbon tahun ini. 

Perinciannya, 55 unit PLTU milik Grup PLN dan sisanya milik independent power producer (IPP). 

Sebanyak 99 PLTU batu bara yang berasal dari 42 perusahaan itu memiliki total kapasitas terpasang 33.569 megawatt (MW) atau sekitar 86 persen dari total kapasitas terpasang PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia. 

Perdagangan karbon mandatori tersebut dilakukan untuk PLTU yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

Nilai transaksi perdagangan karbon subsektor PLTU tahap satu pada 2023 diperkirakan dapat menembus US$9 juta atau setara dengan Rp136,8 miliar, asumsi kurs Rp15.209 per dolar AS. 

Estimasi nilai transaksi itu berasal dari alokasi karbon yang berpotensi diperdagangkan secara langsung antarperusahaan pembangkit sebesar 500.000 ton CO2e pada tahun ini. Potensi sisa kuota karbon yang diperdagangkan itu diperoleh dari rekapitulasi emisi sepanjang tahun lalu sebesar 20 juta ton CO2e.

 

Dalam uji coba awal tahun ini, Kementerian ESDM menggunakan patokan harga kredit karbon yang diperdagangkan di rentang US$2 per ton CO2e sampai dengan US$18 per ton CO2e. 

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e pada 2030. 

Dengan adanya mandatori yang telah diterapkan di subsektor PLTU tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pun mengharapkan agar 99 PLTU dapat memulai transaksi di bursa karbon tahun ini. 

"Harapan kami agar PLTU dapat mulai bertransaksi dalam bursa karbon tahun ini juga," kata Mahendra dalam Peluncuran Bursa Karbon di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). 

Dia melanjutkan, selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon juga akan diramaikan oleh sektor kehutanan, pertanian, limbah, minyak dan gas, industri umum, dan sektor kelautan. 

Mahendra juga menuturkan Bursa Karbon Indonesia akan menjadi Bursa Karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang akan diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. 

"Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu," ucap Mahendra. 

Lebih lanjut, kata dia, perdagangan karbon di awal akan dilakukan secara bertahap dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi ketenagalistrikan, dan kehutanan dari sisi voluntary market. 

 

Pelaku Usaha Batu Bara

Sementara itu, pelaku usaha tambang batu bara masih melakukan penjajakan untuk berpartisipasi dalam bursa karbon. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyebut bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan pertambangan yang ikut berpartisipasi dalam bursa karbon ini. 

“Kami menyambut baik diluncurkannya bursa karbon. Sepertinya beberapa perusahaan pertambangan sudah ada yang berpartisipasi,” kata Hendra kepada Bisnis, Selasa (26/9/2023). 

Dia menuturkan, terdapat juga beberapa perusahaan batu bara yang sudah melakukan penjajakan untuk berpartisipasi dalam bursa karbon ini. 

Partisipasi perusahaan tambang batu bara dalam bursa karbon, kata Hendra, diharapkan dapat membantu untuk mengurangi emisi karbon guna mencapai target net zero emision (NZE) pada 2060. 

“Agar bisa memanfaatkan perdagangan karbon sebagai peluang untuk mengoptimalkan upaya mengurangi emisi,” ucapnya. 

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) juga tengah melalukan penjajakan untuk berpartipasi dalam bursa karbon. 

Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra mengatakan bahwa selain penjajakan pihaknya juga melakukan observasi untuk masuk dalam bursa karbon ini. 

“PT Bukit Asam Tbk. sedang melakukan observasi dan penjajakan untuk berpartisipasi dalam bursa karbon,” kata Niko, Selasa (26/9/2023). 

 

Lebih lanjut, terkait dengan adanya bursa karbon ini, Niko mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dengan merilis bursa ini. Terlebih, dengan adanya bursa karbon ini menjadi salah satu cara untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. 

“Kami juga senantiasa berkomitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya. 

Perusahaan tambang batu bara lainnya, PT Indika Energy Tbk. (INDY) juga akan mengeksplorasi berbagai potensi dari perdagangan karbon. 

Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando menjelaskan pihaknya akan menangkap peluang perdagangan karbon. Tahun lalu, INDY secara sukarela telah membeli 

kredit karbon dari proyek Delta Blue Carbon. 
Proyek tersebut merupakan proyek restorasi mangrover terbesar di dunia. 

"Proyek ini melindungi dan memulihkan 350.000 hektar area di Provinsi Sindh, Pakistan," kata Ricky kepada Bisnis, pekan lalu. 

Ke depan, INDY akan terus fokus pada keberlanjutan sesuai dengan komitmen environmental, social, and governance (ESG). Dia juga mengatakan INDY akan mengeksplorasi potensi-potensi dari carbon trading. 

"Termasuk yang dilakukan oleh anak usaha kami, Indika Nature, yang mengembangkan solusi berbasis alam," tutur dia. (*)

Editor: Novita Asri Irawan
Sumber: Bisnis.com
Tags :Jual Beli KarbonPLTUTambang Batu BaraSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Heboh Program Strategis Nasional Titipan Kanan-Kiri, Ganjar Tantang Anies Buka Datanya

    Heboh Program Strategis Nasional Titipan Kanan-Kiri, Ganjar Tantang Anies Buka Datanya

    Politik •
    01/10/2023 ❘ 16:08 WIB
  • Parah! Asap Karhutla Bikin 8 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Delay

    Parah! Asap Karhutla Bikin 8 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Delay

    Daerah •
    01/10/2023 ❘ 15:36 WIB
  • Rokan Hulu Jadi Kabupaten Berpenduduk Miskin Terbesar di Riau, Ini Data Lengkapnya

    Rokan Hulu Jadi Kabupaten Berpenduduk Miskin Terbesar di Riau, Ini Data Lengkapnya

    Ekonomi •
    01/10/2023 ❘ 15:25 WIB
  • Tak Maju Jadi Caleg, Edy Natar Dipastikan Jadi Plt Gubernur Riau

    Tak Maju Jadi Caleg, Edy Natar Dipastikan Jadi Plt Gubernur Riau

    Politik •
    01/10/2023 ❘ 14:47 WIB
  • Kabut Asap Tipis Mulai Selimuti Kota Pekanbaru

    Kabut Asap Tipis Mulai Selimuti Kota Pekanbaru

    Umum •
    01/10/2023 ❘ 14:34 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan