3 Hari Transaksi Karbon di Bursa Efek Nol Rupiah, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Transaksi Bursa Karbon kembali mencatatkan transaksi sebesar Rp0 setelah peluncuran di hari ketiga. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara Bursa Karbon hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan dari sepinya minat transaksi di IDX Carbon tersebut.
Berdasarkan laporan perdagangan harian Bursa Karbon pada Jumat (29/9/2023), volume karbon yang diperdagangkan hari tersebut 0 ton unit karbon (tCO2), dengan nilai transaksi Rp0.
Sementara itu, sebanyak 17 entitas tercatat menjadi pengguna jasa Bursa Karbon. Dengan nihilnya transaksi di hari ketiga ini, maka harga pembukaan dan penutupan Bursa Karbon tidak berubah, yakni pada Rp77.000 per unit karbon.
Adapun, Bursa Karbon resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (26/9/2023), dan menghimpun transaksi Rp29,2 miliar. Namun, pada hari kedua IDX Carbon juga mencatatkan transaksi Rp0.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan sepinya transaksi Bursa Karbon ini diakibatkan oleh nature dari Bursa Karbon yang memang tidak secair bursa saham.
"Karena ini masih tahap awal, jumlah pengguna jasa juga belum cukup banyak. Sosialisasi dan pertemuan masih kami lakukan dengan perusahaan potensial," tutur Jeffrey, Jumat (29/9/2023).
Dia melanjutkan, nantinya jumlah permintaan dan suplai diharapkan akan cukup banyak sehingga transaksi Bursa Karbon bisa lebih likuid.
Jeffrey juga mengatakan saat ini tengah memproses beberapa calon pengguna jasa baru Bursa Karbon, baik dari sisi penjual maupun pembeli.
Dihubungi terpisah, Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan mengatakan sepinya transaksi pasar karbon disebabkan karena masih wait and see-nya para pelaku bisnis yang berkepentingan untuk ikut serta dalam perdagangan tersebut.
"Selain itu juga menurut saya belum adanya pajak karbon juga jadi faktor belum terdorongnya pembelian unit karbon," ucap Feli Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sepinya transaksi Bursa Karbon dikarenakan belum adanya aturan yang kuat bagi perusahaan atau entitas bisnis di dalam negeri untuk membeli unit karbon di Bursa Efek Indonesia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M mengatakan absennya kewajiban pembelian itu membuat transaksi bursa karbon saat ini sepi.
“Tidak ada pasokan dan permintaannya masih kecil, kita perlu kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk membuat bursa karbon ini menjadi lebih cair,” kata Hari dalam webinar Jakarta Foreign Correspondent Club, Jumat (29/9/2023).
Di sisi lain, dia mengatakan terdapat kemungkinan untuk membuka transaksi bursa karbon itu untuk calon pembeli luar negeri.
Kemungkinan itu diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dari bursa karbon domestik saat ini yang masih belum cair.
“Tapi kita masih perlu banyak regulasi dari pemerintah saya kira penyusunannya masih dalam proses terkait hal itu,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, penjualan unit karbon di Bursa Karbon Malaysia (Bursa Carbon Exchange/BCX) pada saat perdagangan perdana tanggal 16 Maret 2023 lalu tercatat sebanyak 150.000 kredit karbon dari 15 perusahaan yang berpartisipasi sebagai pembeli.
Transaksi perdana karbon tersebut terjadi setelah Bursa Karbon diluncurkan pada akhir 2022 lalu. (*)