SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Begini Cara Ikut Jual-Beli di Bursa Karbon, Peluang Cuan Terbuka Lebar

28/09/2023  ❘  10:54 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Begini Cara Ikut Jual-Beli di Bursa Karbon, Peluang Cuan Terbuka Lebar

Ilustrasi jual beli karbon. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Indonesia kini telah resmi memiliki bursa karbon sendiri yakni IDXCarbon, di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku operator. Lewat pasar karbon ini, perusahaan yang mampu menekan emisi bisa menjual kredit karbonnya kepada perusahaan yang melewati batas emisi.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menjelaskan, hingga saat ini yang boleh turut serta sebagai pembeli karbon ialah di level institusi. Kondisi ini pun sama dengan rata-rata bursa karbon global.

"Memang di bursa karbon global prakteknya demikian. Bursa Karbon Korea yang sudah berjalan 8 tahun sampai sekarang belum bisa melayani retail karena memang tujuannya adalah untuk bagaimana negara ini bisa mencapai net zero, melalui perdagangan karbon, bukan untuk spekulatif," ujarnya, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Untuk awalannya, instansi yang turut berkecimpung dalam aktivitas perdagangan karbon di IDXCarbon baru berasal dari instansi yang punya kantor dan memiliki aktivitas di Indonesia. Begitu pula dengan instansi yang mau menyuplai kredit karbon, yang bahkan juga diharuskan terdaftar pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jeffrey menjelaskan, nantinya para pembeli karbon juga diberi keleluasaan untuk menjual kembali dengan harga yang menyesuaikan dengan pasar yang ada. Misalnya saja untuk produk Pertamina yang diperdagangkan saat pembukaan kemarin pagi dengan harga Rp 69.900 per tCO2e. Di jam 11.00 saja harganya sudah naik menjadi Rp 77.000.

"Bisa turun bisa naik, jadi tergantung mekanisme pasar. Jadi kalau besok ada yang mau menjual di harga Rp 50.000 Rp 60.000, Rp 80.000, karena mereka sudah memiliki unit karbonnya, silahkan pasang di harga berapapun sesuai dengan mekanisme pasar," jelasnya.

Cara Daftar Menjadi User IDXCarbon

Untuk menjadi user alias pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia, instansi bisa mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang tersedia pada laman resmi IDXCarbon, www.idxcarbon.co.id.

Sebagaimana dikutip dari laman tersebut, berikut tata cara pendaftaran pengguna jasa bursa karbon:

 

1. Pendaftar yang hendak menjadi Pengguna Jasa Penukaran Karbon (IDXCarbon) dapat menghubungi PT Bursa Efek Indonesia melalui email di [email protected] untuk mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran Pengguna Jasa Penukaran Karbon (IDXCarbon).

2. Pelamar harus menyerahkan lamarannya dengan mengirimkan Formulir beserta dokumen yang diperlukan.

3. Entitas yang dapat menjadi Pengguna Jasa Penukaran Karbon (IDXCarbon) termasuk antara lain: Badan Hukum Indonesia.

Sementara itu, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran. Pendaftar wajib menyerahkan beberapa dokumen pendukung ke IDXCarbon antara lain:

1. Formulir Pendaftaran Layanan Pengguna IDXCarbon (Formulir 1);

2. Surat Pernyataan Calon Pengguna Jasa IDXCarbon yang bermaterai dan ditandatangani (Lampiran 1);

3. Fotokopi Anggaran Dasar (AD/ART);

4. Fotokopi Anggaran Dasar Perseroan;

5. Salinan Akta Pendirian;

6. Salinan Surat Izin Usaha;

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

8. Surat Keterangan Nomor Induk Berusaha / Business Registration - Number (Jika ada)

9. Daftar Pemilik Manfaat Perseroan;

10. Laporan Keuangan Terkini (diaudit jika tersedia);

11. Fotokopi Rincian Rekening Bank yang digunakan untuk penarikan dana atau dokumen sejenisnya (Daftar Kode BI); Dan

12. Salinan Rincian Akun Sistem Registri atau Dokumen Serupa.

 

Dokumen-dokumen ini harus dikirimkan ke IDXCarbon, u.p: Divisi Pengembangan Bisnis 2, beserta Surat Permohonan Pendaftaran Pengguna Jasa Bursa Karbon (IDXCarbon) yang telah diisi lengkap melalui email ke [email protected] dengan judul email [PENDAFTARAN] Permohonan Pengguna Jasa Bursa Karbon PT (Nama Perusahaan).

Setelah melengkapi dokumen tersebut, pendaftar diwajibkan untuk mengisi formulir Pendaftaran User Pengguna Jasa Bursa Karbon (Form 2) dengan melampirkan dokumen:

1. Surat Penunjukkan Penanggung Jawab dari Direksi Perseroan;

2. Surat keterangan pegawai Pengguna Jasa Bursa Karbon;

3. Pas Foto berwarna;

4. Salinan kartu identitas yang masih berlaku;

5. Salinan NPWP (jika ada); dan

6. Salinan Sertifikat Pelatihan Bursa Karbon.

Setelah itu, IDXCarbon akan melakukan proses pembukaan Rekening Ekuitas. Terhadap permohonan yang memberikan informasi dan dokumen secara lengkap, IDXCarbon akan mengkaji dokumen yang disampaikan calon Pengguna Jasa Carbon Exchange paling lambat pada Hari Kerja (PBK) ke-5.

Kemudian IDXCarbon juga akan menerbitkan surat persetujuan paling lambat 5 (lima) Hari PBK setelah selesainya seluruh proses peninjauan.

Namun apabila pendaftaran tidak memenuhi persyaratan, maka pendaftaran akan ditolak. IDXCarbon selanjutnya akan memberitahukan pendaftar mengenai penolakan tersebut beserta alasan penolakannya.

Dalam proses pendaftaran sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon, ada sejumlah biaya yang wajib untuk dibayarkan sebagaimana ditentukan di Surat Edaran Biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon. Biaya-biaya tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kewajiban perpajakan lainnya, jika ada, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (*)

Editor: Novita Asri Irawan
Sumber: Detik.com
Tags :Jual Beli KarbonBursa KarbonPeluang Bisnis KarbonSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Saling Serang 2 Kubu Projo Gara-gara Capres: Murahan dan Gerbang Kosong!

    Saling Serang 2 Kubu Projo Gara-gara Capres: Murahan dan Gerbang Kosong!

    Politik •
    28/09/2023 ❘ 09:33 WIB
  • Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

    Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

    Daerah •
    27/09/2023 ❘ 22:03 WIB
  • Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Umum •
    27/09/2023 ❘ 17:05 WIB
  • Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

    Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

    Daerah •
    27/09/2023 ❘ 16:54 WIB
  • 2 Atlet Takraw Putri Asal Riau Perkuat Tim Indonesia Dalam Semifinal Asian Games Hangzhou China 2023

    2 Atlet Takraw Putri Asal Riau Perkuat Tim Indonesia Dalam Semifinal Asian Games Hangzhou China 2023

    Sport •
    27/09/2023 ❘ 16:16 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan