Daftar Catatan Keras Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Fraksi Gerindra DPRD Kepulauan Meranti mempertanyakan terlambatnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan RAPBD Perubahan 2023. Telatnya draft APBD Perubahan diterima akan berimplikasi pada proses pembahasan anggaran.
"Semestinya Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat Agustus. Hal ini tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda," kata juru bicara Fraksi Gerindra Dr Tartib dalam pandangan fraksinya di rapat paripurna DPRD Meranti, Rabu (27/9/2023).
Pihaknya juga menyoroti substansi pidato pengantar nota keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang dinilai belum bisa menggambarkan struktur Ranperda APBD perubahan secara komprehensif. Termasuk soal penjelasan dan alasan-alasan dalam melakukan kebijakan perubahan APBD tahun 2023.
"Kami meminta agar RAPBD Perubahan tahun 2023 disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dan dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur," kata Tartib.
Ia menilai asumsi pendapatan dari PAD, menurut Fraksi Gerindra tidak lebih dari Rp100 miliar. Hal tersebut sejalan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) yang diterbitkan BPK RI tanggal 16 Agustus 2023 terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam LHP tersebut, PAD Kepulauan Meranti hanya sebesar Rp93 miliar lebih, namun telah dipaksakan juga menjadi Rp223 miliar.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tidak diperoleh Dana Intensif Daerah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan PMK 140/ PMK.07/2022 yang secara nasional anggaran DID tersebut mencapai Rp3 triliun.
Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar pencairan dana desa dan honorer guru Kemenag segera direalisasikan pembayarannya. Soalnya, paruh waktu pelaksanaan APBD tahun 2023 relatif singkat.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengingatkan agar belanja bantuan pendidikan yang telah dianggarkan pada APBD murni 2023 untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
"Bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Kepulauan Meranti. Banyak mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya," tukasnya.
Belanja RAPBD Perubahan Rp1,26 Triliun
Sebelumnya Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti Asmar telah menyampaikan RAPBD Perubahan 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD beragenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan," klaim Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Adapun komposisi belanja RAPBD Perubahan 2023 berjumlah Rp1,261 triliun lebih, pendapatan berjumlah Rp1,289 triliun lebih dengan surplus sebesar Rp28 miliar lebih.
Asmar berharap RAPBD Perubahan 2023 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti. Mengingat waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023.
"Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ungkap Asmar. (R-01)