Kapolsek Kuantan Hilir: Aktivitas Pengolahan Lahan di Teratak Jering Bukan PETI, Tapi Pembuatan Kolam!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja melakukan peninjauan ke lokasi di Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi yang disebut-sebut terdapat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Hasil pengecekan, aktivitas alat berat (ekskavator) ternyata bukan untuk kegiatan penambangan, namun pembuatan kolam warga.
Peninjauan dilakukan bersama warga pemilik lahan Efrianto. Menurutnya, pembuatan kolam ikan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi warga.
"Tadi kita dari Polsek Kuantan Hilir beserta pemilik lahan sudah meninjau lokasi yang disebut sebut menjadi aktivitas pertambangan ilegal menggunakan alat berat. Faktanya adalah aktivitas pembuatan kolam ikan," kata Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja kepada SabangMerauke News, Rabu (27/9/2023).
"Jadi tidak ada aktivitas PETI di lahan warga yang disebutkan itu. Dari pengakuan pemilik lahan, alat berat itu sebelumnya hanya bekerja untuk pembuatan kolam ikan serta untuk mematok batas wilayah lahan Desa Koto Rajo dan Desa Teratak Jering," katanya.
AKP Sutarja juga membantah tudingan personel Polsek Kuantan Hilir diduga menerima uang dari pemodal PETI di wilayah hukumnya.
"Apa yang disebut-sebut dan soal tudingan dalam pemberitaan itu tidak benar adanya," terangnya.
Ia menegaskan, jika terjadi aktivitas PETI menggunakan alat berat di lokasi tersebut, pihaknya tentu secara langsung akan melakukan proses hukum.
"Tapi faktanya tidak ada satu pun aktivitas PETI seperti disebutkan di salah satu media online tersebut," tegas AKP Sutarja.
Meski demikian, ia menghimbau kepada pekerja PETI tidak lagi melakukan tindakan yang dilarang oleh hukum dan aturan perundang-undangan tersebut.
Sementara itu, warga pemilik lahan Efrianto juga membantah di lahannya terjadinya aktivitas PETI.
"Jadi apa yang diberitakan itu tidak benar, alat berat yang bekerja sebelumnya itu untuk membuat kolam dan batas lahan dua Desa Koto Rajo dan Desa Terakatak Jering," jelasnya.
Alat berat sedang bekerja itu, kata Efrianto, untuk pembuatan kolam serta kelancaran saluran air ke bendungan Desa Koto Rajo.
"Lahan kita ini sebelumnya tidak terurus. Jadi kita manfaatkan untuk kolam ikan agar dapat menambah penghasilan keluarga. Lahan ini milik kita pribadi," katanya. (KB-05/Roder)