SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Uang Korupsi Proyek BTS Memancar ke Segala Penjuru: Menteri, BPK dan Komisi I DPR

27/09/2023  ❘  09:09 WIB • Hukrim
Bagikan :
Uang Korupsi Proyek BTS Memancar ke Segala Penjuru: Menteri, BPK dan Komisi I DPR

Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate menjadi salah satu terdakwa korupsi proyek BTS

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Persidangan lanjutan kasus korupsi menara BTS di Kementerian Kominfo dengan tersangka utama mantan Menteri Kominfo Jhonny G Plate, Selasa (26/9/2023), mengungkap fakta-fakta yang mencengangkan. Meski sebelumnya sudah ada isu adanya cipratan uang proyek ke sejumlah kalangan, namun persidangan kemarin kian memperkuat rumor yang selama ini beredar.

Sejumlah nama-nama orang penting dan institusi netara terungkap dan disebut para saksi menerima aliran uang hingga mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Uang juga diduga mengalir ke staf ahli Komisi I DPR.

Fakta sidang tersebut terungkap berdasarkan kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Mereka dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Staf Komisi I DPR

Irwan dan Windi memulai penjelasan perihal pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.

Nama Nistra Yohan sempat diinformasikan oleh mantan Dirut Bakti Kominfo yang duduk sebagai terdakwa yaitu Anang Achmad Latif.

"Saudara enggak bisa sebut nama orangnya?" tanya hakim Fahzal kepada Windi.

"Belakangan di penyidikan Yang Mulia, jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, seseorang bernama Nistra," jawabnya.

"Nistra tuh siapa?" cecar hakim.

"Saya juga pada saat itu [diinformasikan] pak Anang lewat Signal, Pak. Itu adalah untuk K1," terang Windi.

"K1 itu apa?" lanjut hakim.

"Ya itu makanya saya enggak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, K1 itu apa, 'Oh, katanya Komisi 1'," terang Windi.

 

Selanjutnya, Irwan menambahkan nama Nistra Yohan pernah ia dengar dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung. Selain itu, ia juga mendengar nama tersebut dari pemberitaan di media massa.

"Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, kemudian muncul di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) apa media," jawab Irwan.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR," tandasnya.

"Berapa diserahkan ke dia?" tanya hakim.

"Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar," ungkap Irwan.

BPK Republik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diduga menerima uang terkait proyek BTS 4G. Windi Purnama mengaku telah menyerahkan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK.

"Nomor [telepon] dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh pak Anang lewat Signal," ucap Windi.

"Berapa?" tanya hakim Fahzal.

"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK Yang Mulia," tutur Windi.

"BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?" tanya hakim menegaskan.

"Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," jawab Windi.

Windi menjelaskan uang diberikan kepada Sadikin di parkiran salah satu hotel mewah di pusat kota Jakarta. Uang diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

"Di mana ketemunya sama Sadikin itu?" tanya hakim.

"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya, Pak," kata Windi.

"Berapa, Pak?" tanya hakim lagi.

"Rp40 M," ucap Windi.

"Ya Allah. Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang Rupiah atau Dolar Amerika, Dolar Singapura, atau Euro?" lanjut hakim terkaget-kaget.

"Uang asing, Pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan Dolar Amerika dan Dolar Singapura," ungkap Windi.

Dalam penyerahan itu, Windi ditemani dengan sopirnya. Uang puluhan miliar yang tersimpan dalam koper diserahkan kepada seseorang bernama Sadikin.

Edward Aritonang

Irwan dan Windi juga mengungkap sejumlah pihak yang diduga menjadi makelar kasus atau markus kasus BTS 4G. Di sana ada nama Wawan, Edward Hutahaean, Windu Aji Purnama, hingga Dito Ariotedjo.

 

Teruntuk Edward, Irwan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp15 miliar. Namun, upaya menutup kasus BTS 4G lewat Edward gagal.

"Wawan itu siapa? Kembaran saudara?" tanya hakim Fahzal kepada Irwan.

"Pada saat itu sudah terjadi penyelidikan. Sebetulnya sebelum ke Wawan, ada pihak yang saya dengar datang ke Kominfo, ke pak Anang [mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif], menakut-nakuti dan mengancam sekaligus meminta proyek dan menawarkan untuk penyelesaian penyelidikan," tutur Irwan.

"Artinya kasus ini kasarnya bisa ditutup? Iya?" tanya hakim menegaskan.

"Seperti itu. Dimulai di bulan Juni/Juli 2022," kata Irwan.

"Itu sudah diselidiki, sudah penyelidikan," timpal hakim.

"Mungkin beliau sudah mendatangi pihak Bakti/Kominfo dari sebelumnya, yang saya dengar datang dan menawarkan untuk penyelesaian," lanjut Irwan.

"Dia ngakunya orang mana sehingga dia menawarkan itu?" tanya hakim lagi.

Irwan mengatakan orang tersebut mengaku sebagai pengacara dan bisa membantu menutup kasus BTS 4G di Kejagung. Irwan tidak mengetahui detail latar belakang orang dimaksud.

"Mungkin pak Galumbang [Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak] atau pak Anang lebih tahu karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun saya hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp15 miliar," ungkap Irwan.

"Saudara mengeluarkan uang, logikanya pak Irwan, saudara mengeluarkan uang pasti tahu siapa orang ini," jelas hakim.

"Iya, namanya Edward Hutahaean," ungkap Irwan.

"Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (kasus)," tutur Irwan.

Irwan mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Edward. Ia menyampaikan nama tersebut diperoleh dari Galumbang dan Anang.

"Berapa kali penyerahan?" lanjut hakim.

"Satu kali. Karena beliau banyak mengancam dan meminta proyek akhirnya diputuskan untuk tidak lanjut dengan beliau. Jadi, untuk beliau hanya satu kali 1 juta dolar," terang Irwan.

"Satu kali saja. Berapa diserahkan?" cecar hakim.

"Rp15 miliar," ucap Irwan.

Irwan menyampaikan staf Galumbang yang bernama Indra membantu menyerahkan uang tersebut kepada Edward.

Adapun Edward pernah diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik pada Kejagung.

Menpora Dito Ariotedjo

Irwan juga mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

"Tadi saudara mengatakan di Jalan Denpasar ya. Sempat bertemu dan bersalaman walaupun saudara tidak sempat berkomunikasi," buka hakim anggota Rianto Adam Pontoh.

"Iya," jawab Irwan.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" lanjut hakim.

"Tinggi besar," kata Irwan.

"Apakah Dito itu Menpora sekarang?" tanya hakim menegaskan.

"Iya," jawab Irwan.

"Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M," lanjut hakim.

"Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia," ungkap Irwan.

Irwan mengaku tidak mengetahui kaitan antara uang Rp27 miliar tersebut dengan yang telah dikembalikan ke Kejagung.

 

"Kemudian uang Rp27 M itu, itu yang saudara serahkan ke penyidik Kejaksaan?" konfirmasi hakim.

"Saya tidak tahu pasti kaitannya Yang Mulia karena saya sedang di dalam tahanan," terang Irwan.

"Karena sama yang diserahkan ke Kejagung itu Rp27 M, sampai hari ini katanya itu uang saudara. Apa benar?" lanjut hakim.

"Jadi, dari awal saya diperiksa lalu di dalam saya meminta lewat pengacara untuk ...," kata Irwan yang langsung dipotong hakim.

"Enggak, pertanyaan saya apakah uang Rp27 M benar sebagaimana pernyataan penasihat hukum saudara itu uang saudara yang disampaikan ke Kejaksaan Agung?" tanya hakim menegaskan.

Irwan mengatakan uang Rp27 miliar yang diserahkan ke Kejagung tersebut merupakan bantuan untuk pengembalian kerugian negara. Uang tersebut diserahkan ke tim penasihat hukum Irwan lewat seseorang yang bernama Suryo.

"Suryo ada hubungan apa dengan Dito?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, mungkin pengacara saya lebih tahu," kata Irwan.

Dalam proses penyidikan di Kejagung, Dito pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dito membantah penerimaan uang Rp27 miliar dimaksud.

Adapun Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Johnny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: cnnindonesia.com
Tags :KorupsiBTSProyekBTSKominfoBPKMenteriDitoDPRSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Infografis: Berkah DBH Kelapa Sawit, Tapi Tak Berarti Apa-apa

    Infografis: Berkah DBH Kelapa Sawit, Tapi Tak Berarti Apa-apa

    Ekonomi •
    27/09/2023 ❘ 08:22 WIB
  • Infografis: Deretan Anak Presiden Indonesia Jadi Ketua Umum Partai Politik

    Infografis: Deretan Anak Presiden Indonesia Jadi Ketua Umum Partai Politik

    Politik •
    27/09/2023 ❘ 07:48 WIB
  • Terungkap! Projo Dukung Capres Depannya Huruf

    Terungkap! Projo Dukung Capres Depannya Huruf 'P', Siapa Dia?

    Politik •
    27/09/2023 ❘ 06:52 WIB
  • Politisi PPP Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Sang Aktivis HMI Jebolan Kampus Hukum Polandia

    Politisi PPP Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Sang Aktivis HMI Jebolan Kampus Hukum Polandia

    Hukrim •
    26/09/2023 ❘ 22:22 WIB
  • Rombongan Pemprov Riau Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Orang Tewas

    Rombongan Pemprov Riau Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Orang Tewas

    Daerah •
    26/09/2023 ❘ 21:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan