Audit Kinerja dan Keuangan Desa Kompe Berangin, Tim Inspektorat Kuansing Mulai Periksa Seluruh Pengurus BPD
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) mulai memanggil seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kompe Berangin Kecamatan Cerenti. Langkah tersebut dilakukan berkaitan dengan proses Audit Tujuan Tertentu (ATT) kinerja kepala desa dan keuangan desa setempat yang diadukan warga langsung ke Bupati Suhardiman Amby.
"Hari ini tim sudah mulai bekerja dan sudah memanggil seluruh anggota BPD Kompe Berangin. Pemanggilan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap kinerja kades dan keuangan Desa Kompe Berangin," kata Inspektur Daerah Kabupaten Kuansing melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Kuansing, Marhandes Arrozi, Senin (25/9/2023) kemarin.
Marhandes menjelaskan, dalam pemanggilan terhadap anggota BPD ini, pihaknya menanyakan sejauh mana peran BPD dalam menjalankan tugas tugas mereka di pemerintahan desa.
"Peran dan tugas BPD ini dalam ketentuan merupakan mitra pemerintah desa" katanya.
Marhandes mengaku belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap BPD tersebut. Namun, Tim Inspektorat masih akan bekerja penuh dalam sepekan ini.
"Saya belum bisa menjelas secara detil apa saja hasil dari konfirmasi dari seluruh anggota BPD Kompe Berangin. Yang jelas kita saat sedang bekerja," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan BPD akan berlanjut pada pemanggilan Kepada Kades Kompe Berangin dan tokoh masyarakat setempat guna menggali informasi lebih jauh soal persoalan yang tengah ditelisik Inspektorat.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kuantan Singingi tengah melakukan investigasi keuangan Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti. Langkah tersebut ditempuh untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan penggunaan keuangan di desa setempat.
Marhandes Arrozi menjelaskan, pengaduan soal keuangan Desa Kompe Berangin sebelumnya diterima oleh Bupati Suhardiman Amby dari masyarakat. Pihaknya mendapat perintah langsung untuk menindaklanjuti pengaduan warga tersebut.
"Pengaduan masyarakat Kompe Berangin ini awalnya disampaikan ke Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Kemudian Bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penelusuran" kata Marhandes Arrozi, Kamis (21/9/2023) lalu.
Marhandes menjelaskan, investigasi terhadap penggunaan keuangan Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti sedang berproses.
"Pemanggilan dilakukan terhadap anggota BPD dan tokoh tokoh masyarakat. Pemanggilan dilakukan bertahap," katanya.
Ia menegaskan, Inspektorat juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala desa untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di Desa Kompe Berangin.
Penelusuran dilakukan tidak hanya berkaitan dengan permasalahan kinerja. Tetapi juga dengan melakukan audit keuangan Desa Kompe Berangin.
"Pengaduan ini belum tahu dari siapa. Yang jelas Pak Bupati memerintahkan kita untuk melakukan audit keuangan dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di desa tersebut," pungkas Arrozi. (KB-05/Roder)