Johanis Tanak KPK di Riau Peringatkan Pejabat Tak Ambil Uang Haram, Katanya Bikin Sakit Hati Rakyat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mewanti-wanti penyelenggara negara tidak mengambil uang rakyat secara haram. Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik menyakiti hati rakyat.
“Tidak boleh ada penyelenggara negara mengambil uang secara haram. Itu uang rakyat. Ini tentu membuat rakyat sakit hati. Kita harus menghindari korupsi,” kata Yohanis Tanak dalam acara Roadshow Bus KPK 2023 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (25/9/2023).
Johanis menegaskan, KPK melakukan upaya pencegahan korupsi salah satunya strategi pendidikan antikorupsi. Roadshow Bus Antikorupsi dilakukan untuk memupuk integritas masyarakat.
“Bus ini sebagai ikon dalam pendidikan antikorupsi telah mengitari pulau Jawa dan Sumatra dalam menyebarkan edukasi antikorupsi,” kata Yohanis yang pernah bertugas di Kejati Riau ini.
Secara khusus, Yohanis juga mengingatkan kerentanan politik uang dalam pemilu 2024 mendatang. Itu sebabnya, Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2023 membawa misi kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’.
Menurutnya, praktik politik uang telah menyebabkan biaya politik mahal dan sistem demokrasi tak akuntabel serta berpotensi korupsi.
“KPK juga mengampanyekan tolak politik uang dengan tagline ‘Hajar Serangan Fajar’," tuturnya.
Tanak juga menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahun politik, masyarakat perlu mendapat edukasi, sehingga dapat proaktif menolak segala bentuk praktik politik uang yang sering terjadi di masa pemilihan.
KPK minta masyarakat untuk melapor jika ada calon kepala daerah atau anggota DPR dan DPRD melakukan tindakan serangan fajar.
Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi program bus antikorupsi yang singgah di daerahnya.
“Program ini penting karena kita semua tahu, korupsi bukan hanya menyebabkan kerugian negara negara. Korupsi juga menyebabkan kendala ekonomi dimana banyak rencana pembangunan daerah tidak berjalan,” kata Syamsuar.
Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Pekanbaru menandai peluncuran Whistleblower System (WBS) di Pemerintah Provinsi Riau, sebagai upaya tindak lanjut Perjanjian Kerjasama dengan KPK pada 2021 dalam pengintegrasian sistem pengaduan masyarakat melalui elektronik.
Kegiatan ini juga diisi dengan 20 booth berisi pameran pelayanan publik kabupaten/ kota, bazar UMKM dan mitra Pemerintah Provinsi Riau.
Setelah Pekanbaru, Bus Antikorupsi KPK akan mengunjungi kota lainnya di Sumatera, yaitu Padang, Medan, dan Aceh.
Program ini akan berlangsung hingga 12 November 2023 untuk menyebarkan nilai antikorupsi ke seluruh penjuru negeri. (*)