Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Politisi Kompak Membela
SABANGMERAUKE, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan memiliki dua istri atau poligami di mana salah satu istrinya diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Sejumlah politisi dari partai politik pun kompak membela komandan Korps Adhyaksa tersebut. Di antaranya PDI Perjuangan, PPP dan juga Gerindra.
Politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan kalau laporan tersebut ialah sebuah upaya fitnah untuk melengserkan ST Burhanuddin dari jabatannya.
"Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya," kata Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
Meyakini isu poligami itu hanya fitnah semata, lelaki yang akrab disapa Kent itu meminta ST Burhanuddin untuk terus fokus bekerja.
Menurutnya, rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum telah menjadi buih dari gelombang positif yang telah dilakukan.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PPP, Asrul Sani juga menilai laporan isu poligami terhadap ST Burhanuddin adalah bentuk serangan balik dari pembenahan internal yang progresif dilakukan oleh Jaksa Agung.
Asrul bahkan meminta agar intelijen kejaksaan bergerak untuk menelisik motif dan agenda dari pelapor.
"Intelijen kejaksaan dapat bekerja untuk mendalami latar belakang orang yang melaporkan isu tersebut serta agenda di belakangnya," kata Asrul Sani, kemarin.
Sebelumnya, kelompok menamakan dirinya Jaga Adhyaksa melaporkan terduga istri kedua Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa, David Sitorus SH, MH menyatakan laporan tersebut untuk memastikan rumor yang berkembang selama ini soal dugaan poligami Jaksa Agung dengan seorang wanita yang juga merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)