28 Tersangka Pencurian di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Beraksi di 188 Lokasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran, mengungkap 27 kasus kejahatan jalanan meliputi curat, curas dan curanmor atau yang dikenal dengan C3 dalam kurun waktu 1 September hingga 22 September 2023. Total sebanyak 28 tersangka ditangkap.
Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto merinci sebanyak 7 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, 14 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dan enam kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
"Para tersangka ini telah beraksi di 188 tempat kejadian perkara atau TKP di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, sejak tanggal 1 September lalu," Terangnya AKBP Hengky Poerwanto, Senin (25/09/2023).
Dari kejadian ini, polisi juga menyita 136 barang bukti hasil kejahatan dari tangan para tersangka. Terdiri dari sepeda motor, ataupun benda rampasan yang dilakukan tersangka.
Kegiatan ini akan rutin digelar Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran untuk menekan angka kejahatan, dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (KB-06/Wahyu)