Wah! Pimpinan KPK Izinkan Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Sebut Suasana Tak Normal
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memfasilitasi permintaan salah satu perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.
Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli ketika rombongan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan sejumlah perwira tinggi dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi gedung KPK.
Saat itu, mereka datang untuk menanyakan penetapan tersangka Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Teman-teman juga sudah mendapat informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dengan Puspom TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Adapun situasi rapat saat itu disebut-sebut mencekam. Pimpinan KPK diduga ditekan oleh para perwira TNI yang hadir.
Kendati demikian, hingga saat ini kedua belah instansi tidak mengakui hal tersebut secara terbuka.
“Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih dan yang bersangkutan meminta izin untuk bertemu,” ujar Alex.
Mendengar permintaan itu, Alex mempersilakan perwira TNI tersebut untuk menemui Dadan Tri Yudianto, perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).
Namun, Alex mengaku lupa apakah dirinya mempersilakan pertemuan tersebut boleh dilakukan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Sebab, setelah selesai rapat di lantai 15 Alex memilih langsung pulang ke rumah.
“Saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi saat itu. Kan begitu. Silakan,” kata Alex.
Alex kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengeluarkan Dadan Tri dari Rutan.
Sebab, sesuai prosedur di KPK hanya penyidik yang bisa mengeluarkan tahanan dari rutan.
Dadan pun dikeluarkan dari sel dengan bon tahanan atau administrasi yang berlaku.
Bantah ada pimpinan Lebih lanjut, Alex membantah terdapat pimpinan KPK yang bertemu dengan tersangka korupsi di lantai 15.
“Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI,” kata Alex.
Pihak media telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.
Termasuk soal dugaan perwira TNI yang meminta bertemu tahanan itu disebut-sebut Oditur Militer berpangkat Laksamana Muda.
Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.
“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli lalu.
Sementara, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK. Albertina membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.
“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023). (*)