Harga Sawit Plasma di Riau Naik Rp 3.621 Per Kilogram
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sejak pekan lalu tak mempengaruhi harga kelapa sawit plasma di Riau. Bahkan, harga jual kelapa sawit plasma justru naik.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, harga pembelian tandan buah segar (TBS) untuk periode 2-8 Februari ditetapkan Rp 3.621,84 per kilogram. Kenaikan terbesar terjadi pada tanaman kelompok umur 10-20 tahun yakni sebesar Rp 88,03 per kilogram atau sekitar 2,49 persen.
Meski demikian, harga tersebut hanya berlaku bagi TBS kebun plasma atau mitra. Sementara untuk harga sawit swadaya, pihak Disbun Riau tidak bisa menjangkau dan menetapkannya. Hal tersebut kata Defris sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Riau.
Defris menghimbau kepada petani swadaya untuk bergabung dalam plasma maupun kemitraan agar dapat melakukan penyesuaian harga yang ditetapkan Disbun.
"Petani swadaya diharapkan bermitra," jelas Defris. (*)