Ini Daftar Daerah Kantong Suara Prabowo di 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto kembali akan memeriahkan pesta politik 2024 nanti. Kancah politik Prabowo memiliki perjalanan panjang dalam ajang pilpres sebelumnya, sehingga ini bisa menjadi gambaran potensi suara Prabowo dalam pemilihan presiden (pilpres) ke depan.
Karir politik Prabowo dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dalam 1,5 dekade atau tiga pilpres terakhir masih kurang menggembirakan, dengan gagal dua kali menjadi presiden dan gagal sekali menjadi wakil presiden.
Kendati memiliki catatan kemenangan yang buruk, Prabowo masih ambisius mengejar mimpinya menjadi presiden 2024 nanti. Pakar politik Universitas Airlangga (UNAIR), Fahrul Muzaqqi, kepada CNBC Indonesia, mengatakan terdapat tiga pertimbangan untuk Prabowo memenangkan Pilpres 2024 nanti.
Syarat tersebut diantaranya cawapres memiliki basis massa yang solid, cawapres memiliki daya dongkrak untuk memenangkan pilpres, dan parpol pengusung cawapres yang memiliki massa yang solid.
Selain itu, Prabowo juga memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memenangkan pilpres ke depan dengan mempelajari data historis kekalahan terakhirnya pada 2019 lalu.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019 mencatat pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 68,3 juta suara atau setara dengan 44,68% suara. Kekalahan tipis ini menjadikan pasangan ini kalah dalam pemilihan 2019 kala itu.
Berikut data KPU dari 5 provinsi kantong suara Prabowo terbesar.
Jawa Barat
Pasangan Prabowo-Sandi menguasai suara di Kawasan Sunda, tepatnya Jawa Barat (Jabar) pada pilpres 2019. Suara pasangan ini di Jawa Barat menguasai 16 juta suara atau mencapai 59,93% dari total suara kawasan ini.
Pengamat politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan mengatakan faktor kuatnya basis Jabar pasangan ini tak lepas dari karakteristik religius pemilih di tanah Pasundan.
Di sisi lain, isu yang beredar sejak Pilpres 2014 terkait adanya kaitan PKI hingga kriminalisasi ulama pada Jokowi dinilai 'berhasil'.
Dukungan nyata pasangan ini dari pemimpin opini kalangan Islam di Jabar juga turut mempengaruhi kemenangan Prabowo di Jabar. Opini ini digiring oleh beberapa Ustaz, seperti Abdul Somad, Aa Gym, hingga Adi Hidayat.
Firman juga menambahkan kekuatan berasal dari track record Golkar di Jabar kala itu dan dukungan PPP di Priangan Timur.
Jawa Timur
Kantong suara terbesar Prabowo-Sandi juga tercatat di Jawa Timur (Jatim) yang mencapai 8,4 juta suara. Sayangnya, basis suara yang besar di Jatim tidak mampu memenangkan Prabowo-Sandi melawan kekuatan Jokowi-Ma'ruf yang hanya menguasai persentase suara 34,21%.
Sebagai informasi, Jatim merupakan wilayah penting dalam pilpres, sebab provinsi ini merupakan basis suara terbesar kedua setelah Jawa Barat dengan total perolahan suara gabunga kedua pasangan pada 2019 sebesar 24,6 juta.
Salah satu kekalahan penting Prabowo berasal dari Kabupaten Malang yang hanya mendapat 24,67% dari total 1,5 juta suara. Prabowo hanya menang di kota/kabupaten Pacitan, Sumenep, Bondowoso, Situbondo, Sampang, dan Pamekasan atau 6 dari 38 wilayah di Jatim.
Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi sumber suara terbesar ketiga pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 dengan perolehan 4,9 juta. Kendati menjadi sumber suara terbesar ketiga Prabowo-Sandi, pasangan ini kalah telak melawan Jokowi pada pemilihan kala itu dengan hanya menguasai 22,74% kantong suara dari total suara sah sebanyak 21,7 juta.
Faktor kekalahan ini juga disebabkan oleh pasangan lawan Prabowo, Jokowi, yang dikenal erat pernah berkontribusi penting untuk salah satu kota di Jateng dengan menjadi Wali Kota Surakarta.
Bahkan, track record baik Jokowi di Jateng sampai mendapat sorotan global dengan menjadi Walikota terbaik ketiga dunia menurut Yayasan Wali Kota Sedunia (The City Mayors Foundation).
Saking pentingnya provinsi ini, Jokowi sempat menyatakan dalam kampanyenya bahwa kemenangan ditentukan provinsi Jateng.
"Hati-hati, Jawa Tengah akan sangat menentukan menang dan tidaknya kita. Karena tambahan persentase elektabilitas akan kita pakai untuk tempat lain," kata Jokowi dalam kampanye akbar di Lapangan Stadion Sriwedari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019).
Banten
Provinsi Banten menjadi sumber suara terbesar pasangan Prabowo-Sandi pada pilpres 2019 dengan perolehan suara sekitar 4 juta. Pasangan Prabowo-Sandi dapat kembali menguasai suara di provinsi Banten sebesar 61,52% dari total pemilih sebanyak 6,5 juta.
Kemenangan Prabowo di wilayah ini disebabkan oleh isu politik identitas yang direproduksi di daerah ini.
"Sebab, (di Banten) Jokowi dianggap antek asing, pendukung penista agama, anak PKI, dan lain sebagainya dan celakanya, itu kurang mendapat perhatian TKD sehingga minim counter terhadap isu miring," papar Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ratu Tatu Chasanah percaya diri akan kemenangan Prabowo Banten kembali pada Pilpres 2024 mendatang di Provinsi Banten.
"Merujuk hasil pilpres sebelumnya, Pak Prabowo adalah pemenang di Banten dengan Raihan suara 61,54%. Kami yakin, kemenangan Pak Prabowo akan diraih kembali di Banten. Dengan penuh optimistis, akan meraih kemenangan suara pilpres secara nasional," pungkas Tatu.
Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi pertarungan sengit Pilpres 2019 antara Prabowo dan Jokowi, dengan kekalahan Prabowo yang hanya memperoleh 3,5 juta suara. Penguasaan provinsi ini dari kubu Prabowo hanya kalah tipis sebesar 47,71% dari total suara yang tercatat sebanyak 7,5 juta.
Kekalahan ini disinyalir akibat keberhasilan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut pada periode 2014-2019. Faktor tersebut mendorong pemilih condong berpihak pada kubu Jokowi pada Pilpres 2019.
Kekalahan ini membuat pasangan Prabowo-Sandi menindaklanjuti persoalan ke meja hijau. Prabowo menuding kubu Jokowi memanipulasi suara dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Pasalnya terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi memanipulasi dengan adanya perolehan suara 0% pada beberapa wilayah. Kendati demikian, gugatan tersebut ditolak dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)