Terungkap! Ini Pimpinan KPK yang Dilaporkan Bertemu Tersangka Suap Perkara di MA
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan laporan terkait pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan bernama Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung Merah Putih. Sosok pimpinan yang menjadi terlapor ialah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Yang dilaporkan Pak JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Harjono mengatakan laporan itu masih dipelajari oleh Dewas KPK. Dia belum memerinci kapan Dewas akan memeriksa Johanis Tanak selaku terlapor.
"Pengaduan sudah ada," singkatnya.
Dihubungi terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, juga menjelaskan Dewas telah menerima laporan terkait pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui sosok pelapor dalam laporan tersebut.
"Tidak diketahui pelapornya," kata Albertina.
Johanis Tanak Membantah
Informasi yang berembus, Johanis Tanak mengadakan pertemuan dengan tahanan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih pada Jumat (28/7/2023). Dia bertemu dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di MA bernama Dadan Tri Yudianto.
Johanis Tanak lalu membantah pertemuan itu. Dia menjelaskan tidak mengenal Dadan Tri.
"Saya tidak kenal," kata Tanak saat dihubungi.
Tanak membantah pernah bertemu dengan Dadan. Dia juga menegaskan tidak memiliki kepentingan dengan mantan komisaris BUMN tersebut.
"Saya tidak punya kepentingan dengan dia. Apalagi untuk berinteraksi," jelas Tanak.
Tanak juga menjelaskan keberadaannya saat 28 Juli 2023. Dia mengatakan hari itu ada di KPK untuk rapat bersama TNI. Namun, setelah rapat dia langsung pergi tanpa melakukan pertemuan dengan Dadan Tri.
"Saya tidak tahu adanya pertemuan tersebut karena selesai rapat dengan TNI dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak," katanya. (*)