Apkasindo-IPB Rekomendasikan Sawit Jadi Tanaman Hutan, Kang Dedi DPR: Hutan Apa, Hutan Kelapa Sawit?
SabangMerauke News, Bandung - Fakultas Kehutanan IPB dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan. Rekomendasi itu bahkan dibuat dalam sebuah naskah akademik.
Naskah akademik itu digagas sejak Oktober 2021 sebagai respons perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit oleh beberapa pihak. Contohnya saja dari FAO dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menilai keberadaan sawit di kawasan hutan sebagai masalah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi tak memungkiri jika kelapa sawit sebagai komoditi sangat strategis secara ekonomi dengan menyumbang cukup besar bagi pendapatan negara dan membuka lapangan kerja.
"Tapi perlu diingat juga bahwa keberadaan kelapa sawit ancaman bagi keberlangsungan hutan di Indonesia terutama di daerah yang menjadi areal perkebunan kelapa sawit seperti Sumatera dan Kalimantan," ucap Kang Dedi Mulyadi.
Saat ini, kata dia, banyak sekali perkebunan sawit ditanam di areal hutan yang posisinya ilegal. Ada beberapa data yang menyebut lahan sawit ilegal di Indonesia berjumlah 713 ribu hektare, 3,5 juta hektare hingga 8,3 juta hektare.
"Masih ada perdebatan soal luas lahan sawit ilegal perlu kita kaji secara komprehensif mana yang benar. Tapi bukan hanya persoalan data, tapi ini fakta bahwa sawit sudah mulai merambah hutan strategis bahkan ditanam di areal hutan lindung," katanya.
Hal tersebut menjadi keprihatinan Dedi Mulyadi, karena hutan merupakan bagian penting dari kehidupan. Hutan bukan hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi tapi juga konservasi, kehidupan masyarakat, ketahanan negara hingga ketahanan alam karena Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia.
Dedi menilai semestinya tidak harus muncul pemikiran kelapa sawit sebagai komoditi tanaman hutan. Jika itu diakui maka hutan Indonesia seolah-olah akan terlihat lebat dan utuh bukan oleh tanaman hutan melainkan kelapa sawit.
"Kalau kelapa sawit jadi komoditi hutan maka kita akan mudah mengklaim hutan di Indonesia sangat lebat, hutan di Indonesia utuh, tetapi hutannya, hutan apa coba? Hutan kebun kelapa sawit," ujarnya.
Meski demikian Dedi meyakini para profesor yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik tersebut memiliki pandangan akademis sehingga bisa merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan.
"Tetapi menurut saya cara berpikirnya sederhana, anak SD saja tahu bahwa kelapa sawit itu tanaman kebon (kebun)," ujar Kang Dedi. (*)